Paris, Prancis – Gerakan Enfantisme, sebuah konsep yang semakin erat terkait dengan perjuangan feminisme, mencuat ke permukaan publik pada Sabtu, 4 Juli 2026. Kemunculan signifikan ini dipicu oleh tragedi kematian Lyhanna dan seruan untuk “pawai besar warga menentang kekerasan seksual” yang menyatukan berbagai lapisan masyarakat untuk membela hak-hak anak secara lebih tegas. Fenomena ini menandai babak baru dalam advokasi sosial di ranah internasional.
Perkembangan ini berawal dari momentum duka yang mendalam. Kematian Lyhanna, seorang anak yang menjadi korban kekerasan, sontak membakar semangat solidaritas dan kemarahan publik. Para aktivis dan masyarakat sipil melihat insiden ini bukan sekadar kasus individual, melainkan cerminan sistemik dari kerentanan anak-anak terhadap eksploitasi dan kekerasan yang belum tertangani secara memadai.
Gerakan Enfantisme sendiri didefinisikan sebagai perjuangan yang berpusat pada pengakuan penuh dan penegakan hak-hak anak, menempatkan anak sebagai subjek hukum dan sosial yang memiliki otonomi serta martabat. Berbeda dari sekadar perlindungan anak, enfantisme menekankan pada pemberdayaan suara anak dan perbaikan struktur sosial yang sering kali mengabaikan perspektif mereka.
Asosiasi antara enfantisme dengan perjuangan feminisme bukanlah suatu kebetulan. Banyak aktivis melihat adanya paralel antara penindasan terhadap perempuan dan anak-anak, di mana keduanya kerap menjadi korban kekerasan patriarki dan ketidaksetaraan kekuasaan. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan front bersama dalam melawan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.
Pawai Besar Warga Menentang Kekerasan Seksual pada Juli 2026 menjadi manifestasi nyata dari sinergi dua gerakan ini. Ribuan demonstran membanjiri jalanan Paris, membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan untuk keadilan bagi Lyhanna dan semua korban kekerasan. Mereka mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera memperkuat kerangka hukum dan kebijakan perlindungan anak.
Profesor Maya Lestari, seorang sosiolog dari Universitas Sorbonne, menyoroti momentum ini. “Kematian Lyhanna menjadi titik didih. Masyarakat kini menuntut lebih dari sekadar simpati; mereka menuntut perubahan sistemik yang fundamental,” ujar Prof. Lestari dalam wawancara eksklusif. “Gerakan enfantisme memberikan perspektif baru, mendorong kita untuk melihat anak-anak bukan hanya sebagai objek yang perlu dilindungi, tetapi sebagai agen perubahan yang berhak bersuara.”
Tuntutan utama para pengunjuk rasa meliputi peningkatan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual, edukasi komprehensif tentang hak-hak anak di sekolah, serta pembentukan lembaga independen yang khusus menangani aduan dan pemulihan korban anak. Mereka juga menekankan pentingnya peran orang tua dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi tumbuh kembang anak.
Di berbagai belahan dunia, isu perlindungan anak kerap memicu perdebatan sengit. Di Jerman, misalnya, debat sengit tentang larangan boneka seks anak sempat memicu diskusi luas mengenai privasi versus keselamatan anak. Kasus-kasus semacam ini menunjukkan bahwa hak anak selalu menjadi topik yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Pemerintah Prancis, melalui Kementerian Keadilan, merespons dengan menyatakan komitmen untuk meninjau kembali undang-undang terkait perlindungan anak. Menteri Keadilan, Jean-Luc Dubois, berjanji untuk membentuk tim khusus guna mempercepat proses reformasi hukum dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak.
Meskipun demikian, perjalanan gerakan enfantisme diprediksi masih panjang. Tantangan besar menanti, mulai dari resistensi budaya hingga birokrasi yang lamban. Namun, semangat yang terpantik oleh tragedi Lyhanna telah menyatukan berbagai elemen masyarakat, menciptakan kekuatan kolektif yang sulit diabaikan.
Kolaborasi antara enfantisme dan feminisme membuka dimensi baru dalam advokasi hak asasi manusia. Kedua gerakan ini saling menguatkan, menyerukan kesetaraan dan keadilan bagi semua, tanpa memandang usia atau gender. Mereka berkeyakinan bahwa perlindungan anak adalah fondasi bagi masyarakat yang beradab dan maju.
Dunia kini menanti bagaimana gerakan enfantisme ini akan berkembang. Apakah ia akan mampu mendorong perubahan legislasi signifikan, ataukah ia akan menjadi pengingat konstan bahwa hak-hak anak harus selalu menjadi prioritas utama. Satu hal yang pasti, suara Lyhanna melalui gerakan ini tidak akan pernah padam.