Tragedi Maut: 4 Pekerja Proyek Tewas Hirup Gas di Tangki Jaksel

Edward DP Situmorang Edward DP Situmorang 04 Apr 2026 09:48 WIB
Tragedi Maut: 4 Pekerja Proyek Tewas Hirup Gas di Tangki Jaksel
Tim evakuasi dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berupaya mengevakuasi korban dari dalam tangki penampungan air di Jakarta Selatan setelah insiden keracunan gas. (Foto: Ilustrasi/Net)

JAKARTA — Empat pekerja proyek tewas mengenaskan setelah menghirup gas beracun di dalam sebuah tangki penampungan air limbah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 April 2026. Insiden tragis ini terjadi saat para korban tengah melakukan pekerjaan perawatan rutin di fasilitas tersebut, memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian untuk menguak penyebab pasti dan potensi kelalaian.

Korban-korban tersebut, yang identitasnya masih dalam proses verifikasi pihak berwenang, ditemukan tak bernyawa setelah diduga terpapar gas mematikan saat memasuki tangki penampungan. Saksi mata di lokasi kejadian menuturkan bahwa salah satu pekerja pertama kali masuk ke dalam tangki, namun tak lama kemudian terdengar teriakan sebelum ia terdiam. Tiga rekan lainnya kemudian berupaya menolong, namun justru ikut tumbang setelah terpapar gas yang sama.

Tim pemadam kebakaran dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan sejumlah personel dan peralatan khusus untuk mengevakuasi para korban. Proses evakuasi berlangsung dramatis dan penuh kehati-hatian mengingat potensi bahaya gas beracun yang masih mengancam di dalam tangki. Setelah beberapa jam, keempat jasad berhasil diangkat dari dasar tangki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Budi Santoso, mengonfirmasi jumlah korban jiwa dalam kejadian ini. "Kami telah mengevakuasi empat jenazah pekerja dari lokasi. Dugaan awal mereka meninggal karena keracunan gas, kemungkinan hidrogen sulfida atau metana, yang menumpuk di dalam tangki limbah," ujar Kompol Budi di lokasi kejadian.

Kompol Budi menambahkan, tim forensik dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka akan mengumpulkan sampel gas dan elemen lain di sekitar tangki guna memastikan jenis gas dan konsentrasinya. "Penyelidikan mendalam akan menentukan apakah ada pelanggaran prosedur keselamatan kerja yang menyebabkan tragedi ini," tegasnya.

Pihak kepolisian juga telah memanggil mandor proyek dan beberapa saksi lain dari perusahaan kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Mereka diminta memberikan keterangan terkait standar operasional prosedur (SOP) perawatan tangki, ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta pelatihan keselamatan yang diberikan kepada para pekerja.

Salah seorang rekan kerja korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekagetannya. "Kami sering bekerja di area serupa, tetapi tidak pernah sefatal ini. Biasanya ada prosedur ketat, tapi kali ini entah mengapa..." ujarnya lirih, masih syok dengan kejadian yang menimpa teman-temannya. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar standar keselamatan di proyek lebih diperketat.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terutama dalam pekerjaan di ruang terbatas (confined space) seperti tangki penampungan. Ruang terbatas seringkali menyimpan bahaya tak terlihat berupa gas beracun atau kekurangan oksigen yang bisa berakibat fatal dalam hitungan detik.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Bapak Sigit Murtopo, menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi tersebut. "Setiap perusahaan wajib memastikan pekerja dilengkapi APD standar dan menjalani pelatihan khusus untuk pekerjaan berisiko tinggi. Kami akan meninjau kembali regulasi dan sanksi bagi perusahaan yang abai," ucapnya dalam keterangan pers tertulis.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit akan risiko pekerjaan konstruksi dan perawatan infrastruktur jika protokol keselamatan diabaikan. Keluarga korban menuntut keadilan dan penyelidikan yang transparan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, memastikan lingkungan kerja yang aman bagi setiap pekerja di Indonesia.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Edward DP Situmorang

Tentang Penulis

Edward DP Situmorang

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!