Terungkap: Imigrasi Soetta Cegah 13 WNI Berangkat Haji Pakai Visa Kerja

Chandra Wijayanto Chandra Wijayanto 22 Apr 2026 17:09 WIB
Terungkap: Imigrasi Soetta Cegah 13 WNI Berangkat Haji Pakai Visa Kerja
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memeriksa dokumen perjalanan calon jemaah di gerbang keberangkatan internasional pada musim haji tahun 2026. (Foto: Ilustrasi/Net)

TANGERANG — Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja non-prosedural pada pertengahan musim haji tahun 2026 ini. Pencegahan ini menjadi sorotan serius terkait praktik penyelenggaraan ibadah haji yang tidak sesuai aturan.

Ke-13 WNI tersebut teridentifikasi saat pemeriksaan dokumen keimigrasian di terminal keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta. Mereka mengajukan diri sebagai pekerja musiman atau pengunjung untuk tujuan non-haji, namun gerak-gerik serta data pendukung menunjukkan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya adalah ibadah haji.

Kepala Kantor Imigrasi Soetta mengungkapkan bahwa modus operandi ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengakomodasi calon jemaah yang tidak mendapatkan kuota haji reguler. "Mereka mencoba celah dengan visa kerja, padahal peruntukannya jelas berbeda. Ini pelanggaran serius," tegasnya dalam konferensi pers virtual hari Rabu (15/10/2026).

Penggunaan visa kerja untuk ibadah haji tidak hanya melanggar peraturan keimigrasian di Indonesia, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum di Arab Saudi. Calon jemaah bisa menghadapi deportasi atau sanksi lainnya jika terdeteksi oleh otoritas Saudi, yang dikenal ketat dalam regulasi haji.

Praktik ilegal semacam ini membahayakan keselamatan dan kenyamanan jemaah. Mereka tidak terdaftar dalam sistem kuota haji resmi dan tidak mendapatkan fasilitas serta perlindungan yang semestinya dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Aspek keamanan, kesehatan, dan akomodasi jemaah seringkali terabaikan, bahkan rentan penipuan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri terus mengingatkan masyarakat agar hanya mendaftar melalui jalur resmi. Peningkatan pengawasan di pintu-pintu keberangkatan internasional menjadi salah satu strategi utama untuk meminimalisir praktik ilegal, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta sebagai gerbang utama.

Tingginya animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, sementara kuota yang tersedia terbatas, kerap memicu munculnya berbagai tawaran haji non-reguler. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kemudahan ini tidak boleh didapatkan dengan melanggar hukum dan mengabaikan keselamatan diri.

Setelah pencegahan ini, ke-13 WNI tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi. Mereka akan diberikan edukasi mengenai prosedur haji yang benar dan berpotensi dikenakan sanksi sesuai undang-undang keimigrasian yang berlaku.

Dugaan adanya keterlibatan agen perjalanan atau perorangan yang memfasilitasi keberangkatan ilegal ini juga sedang didalami. Imigrasi Soetta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti mengambil keuntungan dari praktik penipuan ibadah yang merugikan calon jemaah.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan kritis terhadap tawaran haji yang tidak masuk akal atau menjanjikan keberangkatan cepat di luar jalur resmi. Verifikasi legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke Kementerian Agama adalah langkah wajib sebelum memutuskan mendaftar demi menghindari praktik ilegal visa haji.

Kasus serupa bukan kali pertama terjadi, menunjukkan bahwa tantangan dalam pengawasan perjalanan ibadah masih besar dan memerlukan partisipasi aktif dari seluruh pihak. Imigrasi menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan demi melindungi warga negara dari praktik ilegal yang merugikan dan mencederai nilai-nilai ibadah.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Chandra Wijayanto

Tentang Penulis

Chandra Wijayanto

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!