YERUSALEM — Dugaan taktik biadab kembali mencuat dalam konflik Israel-Palestina; sejumlah laporan dan kesaksian mengindikasikan bahwa militer Israel dan pemukim ekstremis secara sistematis menggunakan serangan seks sebagai alat keji untuk mengintimidasi dan mengusir warga Palestina dari rumah serta tanah mereka, khususnya di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Tindakan tidak bermoral ini dilaporkan terus berlangsung hingga tahun 2026, memicu kecaman keras dari organisasi hak asasi manusia internasional.
Akusisi mengejutkan ini bukan fenomena baru, melainkan pola yang semakin terungkap dalam upaya Israel memperluas kontrol atas wilayah pendudukan. Pelecehan seksual, ancaman, dan perlakuan merendahkan martabat berbasis gender diduga menjadi bagian integral dari strategi pengusiran paksa.
Kelompok pembela hak asasi manusia, seperti Al-Haq dan B'Tselem, telah mendokumentasikan serangkaian insiden yang melibatkan perempuan dan anak-anak Palestina. Mereka kerap menjadi target utama dalam operasi penangkapan, penggerebekan rumah, atau pemeriksaan di pos pemeriksaan.
“Tindakan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa,” ujar seorang juru bicara Amnesty International dalam sebuah pernyataan resmi pada awal tahun 2026, mendesak penyelidikan independen atas tuduhan tersebut. “Penggunaan kekerasan seksual sebagai senjata perang atau alat pengusiran adalah kejahatan perang.”
Modus operandi yang dilaporkan bervariasi, mulai dari ancaman verbal bersifat seksual, penggeledahan tubuh yang invasif dan tidak proporsional, hingga pemaksaan membuka pakaian di depan umum atau anggota keluarga. Tujuan utamanya adalah menciptakan iklim teror yang memaksa keluarga Palestina meninggalkan properti mereka.
Dampak psikologis dan sosial dari serangan seks ini sangat menghancurkan. Korban seringkali menderita trauma mendalam, stigma sosial, dan isolasi, yang semakin memperparah penderitaan mereka di bawah pendudukan.
Banyak kasus tidak dilaporkan karena rasa malu, takut akan pembalasan, atau kurangnya kepercayaan terhadap sistem hukum yang ada, yang seringkali dianggap bias terhadap pihak Palestina. Ini menyebabkan data insiden yang tercatat mungkin jauh lebih rendah dari angka sebenarnya.
Otoritas Palestina telah berulang kali menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas. Presiden Mahmoud Abbas, dalam pidato terbarunya di PBB pada tahun 2026, menekankan perlunya akuntabilitas bagi pelaku dan perlindungan bagi warga sipil Palestina.
Namun, respons dari komunitas internasional masih dianggap lamban dan tidak cukup efektif untuk menghentikan praktik-praktik keji ini. Resolusi dan kecaman diplomatik seringkali tidak diikuti dengan sanksi atau tekanan konkret yang memaksa Israel mengubah kebijakannya.
Analis politik Timur Tengah, Dr. Sarah Khan dari Universitas Kairo, menyatakan, “Penggunaan kekerasan seksual sebagai alat pendudukan adalah bentuk kolonialisme modern yang sangat brutal. Ini bukan hanya tentang tanah, tetapi juga tentang de-humanisasi dan penghancuran identitas.”
Situasi ini semakin memperumit upaya perdamaian di kawasan tersebut. Kepercayaan antara kedua belah pihak terus terkikis, dan prospek solusi dua negara menjadi semakin suram seiring berlanjutnya pelanggaran hak asasi manusia.
Israel sendiri secara konsisten membantah tuduhan semacam itu, mengklaim pasukannya bertindak sesuai dengan hukum internasional dan memiliki mekanisme internal untuk menyelidiki keluhan. Namun, kritik sering menyebut mekanisme ini kurang transparan dan tidak independen.
Organisasi HAM mendesak Dewan Keamanan PBB untuk membentuk komite penyelidikan independen guna mengumpulkan bukti, mengidentifikasi pelaku, dan memastikan pertanggungjawaban hukum. Tanpa tekanan internasional yang kuat, siklus kekerasan dan pelecehan akan terus berlanjut.
Para pegiat hak asasi perempuan Palestina juga terus menyuarakan pentingnya mendukung korban, menyediakan bantuan psikososial, dan memberdayakan mereka untuk berbicara. Mereka meyakini pengungkapan kebenaran adalah langkah awal menuju keadilan.
Desakan agar dunia tidak berpaling dari penderitaan warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak, semakin nyaring. Keadilan dan martabat harus ditegakkan di tengah konflik berkepanjangan ini.