BEIJING — Republik Rakyat Tiongkok kembali menyuarakan kemarahan mendalam atas insiden penyitaan kapal tanker minyak Iran oleh Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya. Beijing menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum internasional secara terang-terangan dan berpotensi memicu ketegangan geopolitik yang lebih luas.
Kecaman tersebut bukan semata pengulangan narasi lama, melainkan penekanan kembali posisi fundamental Tiongkok mengenai kedaulatan dan kebebasan navigasi, yang dianggap terus relevan di tengah dinamika hubungan internasional terkini. Insiden ini, yang terjadi beberapa tahun lalu, masih menjadi salah satu contoh konkret dari apa yang Beijing nilai sebagai unilateralisme AS.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, dalam sebuah konferensi pers pada akhir tahun ini, mengingatkan kembali bahwa penyitaan aset Iran merupakan "tindakan ilegal yang tidak memiliki dasar dalam hukum internasional" dan "tindakan hegemonik yang merusak tatanan global." Pernyataan tersebut secara tidak langsung menunjuk pada kebijakan luar negeri yang dianut Washington pada era Trump.
Penyitaan kapal tanker yang mengangkut minyak mentah Iran tersebut, yang disinyalir melanggar sanksi AS terhadap Teheran, memicu protes keras tidak hanya dari Iran tetapi juga dari sekutu-sekutu dagang Iran yang merasa terancam oleh ekstrateritorialitas hukum AS. Beijing menganggap tindakan tersebut sebagai preseden berbahaya bagi perdagangan maritim global.
Pada saat insiden berlangsung, Washington berdalih bahwa penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan sanksi ekonomi maksimal terhadap Iran, khususnya terkait dengan program nuklir dan dukungan terhadap kelompok-kelompok regional yang dianggap mengancam stabilitas.
Namun, Tiongkok dan beberapa negara lain melihatnya sebagai upaya unilateral AS untuk memaksakan kehendaknya pada komunitas internasional, mengabaikan mekanisme multilateral dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada.
Para analis geopolitik di Beijing, menilik kembali peristiwa tersebut dalam konteks 2026, menyatakan bahwa pendekatan agresif semacam itu hanya akan memperkeruh situasi, bukan menyelesaikan akar masalah. Mereka berpendapat bahwa dialog dan diplomasi harus menjadi prioritas utama dalam menangani isu-isu sensitif.
Hubungan Tiongkok-Iran sendiri telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di sektor energi dan investasi infrastruktur. Beijing secara konsisten menentang sanksi sepihak AS terhadap Teheran, melihatnya sebagai penghalang bagi pembangunan ekonomi dan perdagangan yang adil.
Kasus penyitaan kapal ini menjadi simbol ketegangan antara negara-negara adikuasa dan negara-negara berkembang mengenai interpretasi hukum internasional dan hak berdaulat. Tiongkok, sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar, kerap menyuarakan perlunya penghormatan terhadap Piagam PBB dan prinsip non-intervensi.
Insiden tersebut juga menyoroti kompleksitas jaringan perdagangan minyak global, di mana sanksi dapat menciptakan rute-rute pasokan alternatif dan meningkatkan risiko bagi perusahaan pelayaran yang beroperasi di wilayah yang dipersengketakan.
Dari sudut pandang hukum, para pakar hukum internasional Tiongkok menekankan bahwa penyitaan kapal di perairan internasional tanpa mandat yang jelas dari lembaga internasional yang berwenang merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Kejadian serupa, meskipun dengan intensitas berbeda, masih menjadi ancaman dalam lanskap geopolitik saat ini, di mana gesekan dagang dan persaingan strategis antarnegara cenderung meningkat. Oleh karena itu, bagi Tiongkok, kasus ini bukan sekadar arsip sejarah, melainkan pelajaran penting untuk masa depan.
Pemerintahan AS saat ini, di bawah Presiden Joe Biden, telah menunjukkan perbedaan pendekatan dalam beberapa isu luar negeri dibandingkan pendahulunya, namun warisan kebijakan era Trump, termasuk sanksi terhadap Iran, masih menciptakan kompleksitas diplomatik yang perlu diuraikan.
Beijing terus mendesak Washington untuk meninjau kembali kebijakan sanksi ekstremnya dan kembali ke meja perundingan dengan Teheran, demi mencapai solusi komprehensif yang dihormati oleh semua pihak dan sejalan dengan hukum internasional.
Kesimpulannya, kecaman Tiongkok atas penyitaan kapal Iran oleh AS di masa Trump bukan hanya retorika politik, melainkan cerminan dari prinsip-prinsip diplomasi yang dipegang teguh Tiongkok dalam membangun tatanan dunia yang lebih multipolar dan adil, jauh dari dominasi unilateral.