JAKARTA — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyoroti status kehalalan konsumsi ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis) seraya mendesak pemerintah dan masyarakat mencari solusi penanganan spesies invasif ini. Menanggapi urgensi tersebut, seorang Guru Besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Dr. Ir. Haris Wijaya, M.Sc., menawarkan pendekatan inovatif berbasis bioremediasi dan pemanfaatan ekonomi untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang kian masif di perairan umum Indonesia pada tahun 2026.
Persoalan ikan sapu-sapu bukan hanya menyangkut aspek kehalalan konsumsi, melainkan pula ancaman serius terhadap ekosistem perairan tawar lokal. Ikan introduksi ini dikenal agresif, bersaing memperebutkan pakan, serta merusak habitat ikan asli. Populasinya yang eksplosif sulit dikendalikan melalui metode konvensional, menimbulkan kekhawatiran meluas di kalangan pegiat lingkungan dan nelayan.
Profesor Haris Wijaya, yang merupakan pakar bioteknologi perikanan dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, menjelaskan bahwa fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2025 mengenai "Hukum Memanfaatkan Ikan Sapu-sapu" menjadi momentum krusial. Fatwa tersebut, meskipun tidak secara langsung mengharamkan, cenderung merekomendasikan kehati-hatian karena habitat ikan sapu-sapu yang sering berada di perairan tercemar serta kurangnya informasi valid mengenai kandungan nutrisi dan keamanannya bagi manusia.
"Pendekatan kami bukan semata-mata membasmi secara brutal, melainkan mengelola dan mengubahnya menjadi potensi," ujar Prof. Haris dalam sesi wawancara eksklusif dengan Cognito Daily di kampus IPB, Bogor, pekan lalu. Ia menekankan bahwa solusi harus komprehensif, melibatkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
Konsep yang diusung Prof. Haris meliputi dua pilar utama: pertama, pengembangan perangkap selektif yang ramah lingkungan untuk penangkapan massal ikan sapu-sapu tanpa mengganggu spesies lain. Kedua, pemanfaatan biomassa ikan sapu-sapu sebagai bahan baku produk non-pangan bernilai ekonomi tinggi.
Metode pemanfaatan ini melibatkan proses biorefinery untuk mengekstraksi protein, lemak, dan mineral dari tubuh ikan sapu-sapu. Hasil ekstraksi tersebut dapat diolah menjadi pakan ternak berkualitas tinggi, pupuk organik, bahkan bahan baku bioenergi. Inovasi ini menjanjikan siklus ekonomi sirkular yang berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menunjukkan minat terhadap proposal ini. Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ibu Dr. Fitriana Dewi, pada forum diskusi publik di Jakarta awal bulan ini, KKP siap mendukung riset dan implementasi program yang solutif untuk mengatasi ancaman spesies invasif.
"Kami melihat potensi besar dalam gagasan Profesor Haris. Ini bukan hanya tentang memusnahkan, tetapi juga menciptakan nilai tambah dari masalah lingkungan," kata Dr. Fitriana Dewi. Ia menambahkan, KKP akan memfasilitasi koordinasi lintas sektoral guna mempercepat adopsi teknologi ini oleh masyarakat dan industri perikanan.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional tahun 2026 yang mengedepankan ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Presiden Joko Widodo sendiri dalam pidato kenegaraan sebelumnya sering kali menekankan pentingnya inovasi berbasis riset untuk menjawab tantangan lingkungan dan ekonomi.
Keterlibatan komunitas lokal menjadi kunci sukses program ini. Prof. Haris bersama timnya telah merancang modul pelatihan bagi nelayan dan masyarakat sekitar sungai untuk mengoperasikan perangkap serta mengolah hasil tangkapan awal ikan sapu-sapu menjadi produk setengah jadi. Ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesadaran lingkungan.
Harapan besar kini tertumpu pada implementasi solusi ini. Jika berhasil diterapkan secara luas, upaya pembasmian ikan sapu-sapu tidak hanya akan menyelamatkan ekosistem perairan Indonesia dari invasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan, seiring dengan rekomendasi kehati-hatian dari Komisi Fatwa MUI.