TEHERAN — Pemimpin berpengaruh Iran, Mojtaba Khamenei, dikabarkan tengah mempersiapkan pemberlakuan regulasi maritim baru yang kontroversial di Selat Hormuz, sebuah jalur pelayaran vital yang menghubungkan produsen minyak utama Teluk Persia dengan pasar global. Inisiatif ini, yang berpotensi mengubah status quo pelayaran internasional, muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik pada awal tahun 2026, memicu kekhawatiran akan babak baru konflik di kawasan strategis tersebut.
Regulasi yang akan diberlakukan ini, menurut sumber diplomatik yang enggan disebutkan namanya, meliputi aturan navigasi yang lebih ketat, potensi pungutan biaya transit tambahan, serta persyaratan izin khusus bagi kapal-kapal tertentu yang melintas. Tujuan utama dari langkah ini disinyalir untuk menegaskan kedaulatan Iran atas selat tersebut dan sebagai respons terhadap tekanan ekonomi serta sanksi internasional yang terus membayangi negara itu.
Selat Hormuz memiliki signifikansi global yang tak terbantahkan. Lebih dari seperlima pasokan minyak dunia dan sebagian besar ekspor gas alam cair (LNG) melintas melalui jalur perairan sempit ini setiap hari. Setiap gangguan di Selat Hormuz berpotensi memicu lonjakan harga energi global dan mengganggu rantai pasokan internasional.
Mojtaba Khamenei, putra dari Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, telah lama dipandang sebagai figur yang berkuasa di lingkaran dalam politik Iran. Perannya dalam inisiatif hukum baru ini menggarisbawahi pengaruhnya yang kian menguat, bahkan di luar struktur kepemimpinan formal, serta mengindikasikan kemungkinan transisi kepemimpinan di masa mendatang. Langkah ini dapat pula menjadi deklarasi politik yang kuat dari faksi konservatif garis keras di Teheran.
Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk negara-negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas potensi gangguan kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Pemberlakuan hukum baru ini diperkirakan akan langsung memicu kecaman keras dari Washington dan Brussels, yang mungkin menganggapnya sebagai pelanggaran hukum maritim internasional dan provokasi serius.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), Selat Hormuz dianggap sebagai "jalur pelayaran internasional" yang menjamin hak lintas transit bagi kapal-kapal semua negara. Iran, meskipun tidak meratifikasi UNCLOS secara penuh, secara historis telah menghormati beberapa prinsipnya. Perubahan regulasi sepihak dapat menimbulkan perselisihan hukum internasional yang kompleks.
"Langkah ini adalah kalkulasi risiko yang berani dari Teheran," ujar Dr. Hamid Reza, analis geopolitik dari Universitas Teheran, dalam wawancara eksklusif. "Iran ingin menunjukkan bahwa mereka memegang kendali atas urat nadi ekonomi global, dan ini adalah kartu tawar mereka yang paling kuat di tengah negosiasi nuklir yang stagnan dan tekanan ekonomi yang terus-menerus."
Dampak ekonomi dari regulasi baru ini bisa sangat signifikan. Perusahaan pelayaran mungkin menghadapi peningkatan biaya operasional dan asuransi, yang pada akhirnya akan diteruskan kepada konsumen global. Stabilitas pasar minyak akan terguncang, dengan potensi kenaikan harga bahan bakar dan energi di seluruh dunia.
Secara regional, pemberlakuan hukum baru ini dapat mempertinggi tingkat kesiapan militer di kedua sisi selat. Angkatan Laut Iran dapat meningkatkan patrolinya, sementara kehadiran militer AS dan sekutunya di Teluk Persia kemungkinan akan diperkuat, menciptakan lingkungan yang lebih tegang dan rentan terhadap insiden tak terduga.
Para diplomat dan lembaga internasional menyerukan dialog untuk meredakan ketegangan. Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, melalui juru bicaranya, sebelumnya telah menekankan pentingnya menjaga kebebasan navigasi dan menyelesaikan perselisihan melalui jalur diplomatik. Dunia menantikan bagaimana Teheran akan menanggapi reaksi internasional terhadap kebijakan maritim yang berpotensi memicu krisis ini.