JAKARTA — Oditur Militer Agung (OMA) baru-baru ini mengumumkan dugaan kuat motif dendam personal di balik insiden penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus, yang diduga dilakukan oleh oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Pengungkapan ini mengemuka setelah penyelidikan intensif selama beberapa bulan pasca-kejadian di akhir tahun 2025.
Kolonel Chk. (TNI) Dr. Daryono S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Oditur Militer Agung, dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (26/1/2026), menegaskan bahwa tim investigasi telah mengumpulkan bukti awal yang kuat.
"Berdasarkan temuan awal, kami menduga kuat adanya motif dendam yang bersifat personal dan tidak terkait dengan tugas pokok BAIS TNI secara institusional," ujar Kolonel Daryono. Ia menekankan bahwa tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan kebijakan resmi BAIS TNI.
Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus, seorang pengamat pertahanan dan keamanan, menjadi sorotan publik sejak mencuat pada November 2025. Andrie dikabarkan mengalami luka serius setelah dianiaya oleh beberapa individu yang diduga kuat merupakan anggota aktif BAIS TNI.
Penyelidikan awal sempat menghadapi kendala, mengingat sensitivitas institusi yang terlibat. Namun, Oditur Militer berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan setara di mata hukum.
Kolonel Daryono menambahkan, beberapa oknum anggota BAIS TNI yang diduga terlibat kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Pusat Polisi Militer (Puspom TNI). Prosedur hukum militer akan diterapkan secara ketat, tanpa pandang bulu.
Pihak keluarga Andrie Yunus, melalui kuasa hukumnya, menyambut baik kemajuan penyelidikan ini. Mereka berharap agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya dan para pelaku menerima hukuman setimpal sesuai perbuatan mereka, demi tegaknya keadilan.
BAIS TNI sendiri, melalui juru bicaranya, sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk bekerja sama penuh dengan Oditur Militer. Mereka menegaskan tidak akan melindungi oknum yang terbukti bersalah dan siap menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, sesuai ketentuan yang berlaku.
Insiden ini memicu diskusi luas mengenai reformasi internal dan pengawasan terhadap lembaga intelijen negara. Desakan untuk meningkatkan akuntabilitas BAIS TNI semakin menguat dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia.
Presiden Republik Indonesia, pada kesempatan terpisah, juga telah memerintahkan jajaran terkait untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan profesional. "Tidak ada toleransi bagi oknum yang mencederai integritas institusi negara," tegasnya, menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) dan kode etik di lingkungan intelijen militer. Oditur Militer Agung berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik, menjamin transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.