JAKARTA — Harga minyak mentah Indonesia (ICP) melonjak signifikan mencapai level US$ 102,26 per barel, sebuah angka yang terakhir terlihat pada dekade lalu. Kenaikan drastis ini, diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pertengahan Februari 2026, segera memicu kekhawatiran mendalam mengenai tekanan inflasi dan potensi dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta daya beli masyarakat.
Angka US$ 102,26 per barel menunjukkan lonjakan tajam dari posisi sebelumnya, yang berkisar di bawah US$ 90 per barel pada akhir tahun 2025. Peningkatan ini mencerminkan dinamika pasar energi global yang bergejolak, didorong oleh serangkaian faktor geopolitik dan fundamental ekonomi.
Menteri ESDM, dalam sebuah konferensi pers virtual, menyatakan bahwa pemerintah memantau ketat pergerakan harga komoditas ini. "Lonjakan harga minyak adalah respons pasar terhadap ketidakpastian geopolitik di beberapa wilayah produsen utama, ditambah dengan pemulihan permintaan global yang lebih cepat dari perkiraan," ujarnya, menekankan pentingnya respons kebijakan yang sigap.
Beberapa analis pasar mengaitkan kenaikan ini dengan eskalasi ketegangan di Timur Tengah serta keputusan kolektif negara-negara OPEC+ untuk mempertahankan pembatasan produksi. Faktor-faktor ini secara efektif mengurangi pasokan di tengah peningkatan konsumsi energi pasca-pandemi yang terus berlanjut di berbagai negara.
Dampak langsung dari kenaikan harga minyak ini adalah potensi pembengkakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dialokasikan dalam APBN 2026. Apabila harga minyak tetap tinggi, beban subsidi dapat melonjak jauh melampaui asumsi awal pemerintah, menciptakan defisit anggaran yang lebih besar.
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Profesor Dr. Budi Santoso, mengemukakan bahwa kenaikan ini akan menjadi ujian berat bagi ketahanan fiskal Indonesia. "Pemerintah harus siap dengan skenario terburuk, termasuk kemungkinan revisi APBN atau mencari sumber pendanaan alternatif untuk menutupi beban subsidi," kata Profesor Budi, saat dihubungi Cognito Daily.
Lebih jauh, kenaikan harga minyak mentah berpotensi memicu spiral inflasi. Biaya produksi dan transportasi akan meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong harga barang dan jasa kebutuhan pokok konsumen. Hal ini secara langsung mengikis daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Industri-industri yang sangat bergantung pada bahan bakar, seperti sektor transportasi, logistik, dan manufaktur, diperkirakan akan menghadapi tantangan operasional yang signifikan. Beberapa perusahaan mungkin terpaksa menyesuaikan harga produk mereka, yang semakin mempercepat laju inflasi.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai opsi untuk memitigasi dampak buruk ini, termasuk potensi penyesuaian harga BBM bersubsidi atau pengalihan fokus pada program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Namun, keputusan semacam itu selalu sensitif dan memerlukan pertimbangan matang.
Secara historis, Indonesia pernah mengalami periode harga minyak tinggi yang serupa pada awal dekade 2010-an. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa tanpa strategi yang komprehensif, volatilitas harga komoditas dapat mengganggu stabilitas makroekonomi dan memicu keresahan sosial.
Kondisi ini menegaskan kembali urgensi diversifikasi energi dan percepatan transisi menuju energi terbarukan. Mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang harganya berfluktuasi secara global merupakan langkah fundamental untuk mencapai ketahanan energi jangka panjang.
Meskipun demikian, prospek jangka pendek tetap menantang. Kebijakan fiskal yang bijaksana, manajemen cadangan devisa yang efektif, dan komunikasi publik yang transparan akan menjadi kunci bagi pemerintah dalam menavigasi periode gejolak harga minyak yang diperkirakan akan berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.