JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan pernyataan bernada candaan kepada Direktur Jenderal Pajak mengenai potensi bonus jika implementasi sistem administrasi perpajakan inti (Coretax System) berjalan sukses dan tuntas pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi strategis mengenai reformasi fiskal nasional di Jakarta, menyiratkan urgensi dan harapan besar pemerintah terhadap modernisasi sistem pajak.
Candaan tersebut segera menarik perhatian peserta diskusi, menyoroti betapa krusialnya proyek Coretax bagi masa depan penerimaan negara. Purbaya secara implisit menekankan bahwa keberhasilan Coretax bukan hanya soal teknologi, melainkan juga kinerja dan dedikasi aparatur pajak yang akan mengoperasikan sistem tersebut.
“Bila Coretax nanti sukses besar di 2026 ini, Bapak Direktur Jenderal Pajak, nanti kita kasih bonus sedikit. Tentu saja, itu kalau target penerimaan tercapai dan sistemnya berjalan mulus,” ujar Purbaya dengan nada santai, yang disambut senyuman dari Direktur Jenderal Pajak dan hadirin lainnya.
Proyek Coretax System merupakan inisiatif strategis Kementerian Keuangan untuk memodernisasi seluruh proses bisnis di Direktorat Jenderal Pajak, mulai dari registrasi wajib pajak, pengelolaan SPT, pembayaran, hingga penagihan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan perpajakan nasional, sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan negara.
Target implementasi penuh Coretax pada 2026 menjadi penanda puncak upaya reformasi perpajakan yang telah digulirkan sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah optimistis sistem baru ini akan memberikan lompatan signifikan dalam pelayanan kepada wajib pajak dan pengawasan kepatuhan.
Direktur Jenderal Pajak, menanggapi candaan Purbaya, menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk menuntaskan proyek strategis ini. “Candaan dari Bapak Menko menjadi motivasi tambahan bagi kami. Ini bukan hanya soal bonus, melainkan amanah besar untuk membangun sistem pajak yang lebih modern dan berkeadilan,” ujarnya.
Para pengamat ekonomi menilai candaan Purbaya mencerminkan tekanan dan ekspektasi tinggi pemerintah terhadap keberhasilan Coretax. “Ini adalah cara informal untuk menunjukkan betapa seriusnya proyek ini. Ada harapan besar bahwa Coretax akan menjadi game changer bagi penerimaan negara,” kata Dr. Indah Lestari, seorang ekonom dari Universitas Indonesia.
Menurut Indah, modernisasi sistem pajak melalui Coretax sangat relevan mengingat dinamika ekonomi global dan tuntutan digitalisasi. Efisiensi yang dihasilkan akan mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Kompleksitas proyek Coretax tidak dapat diremehkan. Integrasi data yang masif, perubahan proses bisnis, dan penyesuaian regulasi memerlukan koordinasi lintas sektor yang erat. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilannya.
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan sumber daya signifikan untuk memastikan kelancaran implementasi Coretax, termasuk pelatihan intensif bagi aparatur pajak. Sistem baru ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh untuk kebijakan fiskal Indonesia di masa mendatang.
Pemerintah meyakini bahwa dengan sistem Coretax yang terintegrasi dan modern, target penerimaan pajak yang ambisius pada tahun-tahun berikutnya akan lebih realistis untuk dicapai. Hal ini penting untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan keberlanjutan fiskal.
Candaan Purbaya, yang disampaikan dengan ringan, sesungguhnya membawa pesan mendalam mengenai harapan pemerintah agar reformasi perpajakan dapat diselesaikan tepat waktu. Ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi dan kinerja maksimal dari seluruh elemen terkait demi terwujudnya sistem perpajakan yang modern dan kredibel di Indonesia.