TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, pada dini hari Selasa, 4 Februari 2026. Penangkapan ini terkait dugaan serius praktik pemerasan dalam proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Petugas KPK menyergap bupati di kediaman dinasnya setelah menerima laporan intelijen yang akurat. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai puluhan miliar rupiah serta beberapa dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap dan pemerasan.
Selain Bupati Gatut Sunu, beberapa pihak lain, termasuk seorang kontraktor dan ajudan bupati, turut diamankan. Mereka dibawa untuk dimintai keterangan awal guna mengonfirmasi alur dan modus operandi dugaan tindak pidana korupsi ini.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Trijoko Santoso, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada siang harinya, menjelaskan bahwa OTT ini merupakan puncak dari proses penyelidikan panjang. "Laporan masyarakat dan analisis transaksi keuangan mencurigakan menjadi landasan kuat bagi kami untuk bergerak," ujarnya.
Modus operandi yang terkuak mengindikasikan bahwa Bupati Gatut Sunu diduga aktif meminta 'fee' atau pungutan ilegal dari para kontraktor yang memenangkan tender proyek-proyek strategis di Tulungagung. Praktik ini ditengarai telah berlangsung sistematis sejak awal periode kepemimpinannya.
Barang bukti yang diamankan tidak hanya uang tunai, tetapi juga alat komunikasi dan catatan-catatan keuangan yang menunjukkan indikasi aliran dana haram. Semua bukti tersebut kini menjadi fokus utama penyidik KPK untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian setempat, Bupati Gatut Sunu beserta pihak-pihak yang diamankan langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk penetapan status hukum dalam waktu 1x24 jam.
Peristiwa ini sontak mengguncang stabilitas pemerintahan dan sendi-sendi masyarakat Tulungagung. Berbagai elemen masyarakat dan tokoh publik menyatakan keprihatinan mendalam atas kembali terjeratnya kepala daerah dalam kasus korupsi, yang terus menjadi momok pembangunan.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan. "Pemberantasan korupsi adalah mandat konstitusi dan harapan rakyat yang tidak bisa ditawar," tegas Trijoko Santoso.
Langkah hukum selanjutnya akan mencakup pengembangan penyelidikan, pendalaman aliran dana, serta penelusuran aset-aset yang mungkin terkait dengan hasil kejahatan. Tidak tertutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru jika bukti-bukti mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan pentingnya integritas dan transparansi di semua tingkatan pemerintahan, khususnya daerah. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pejabat publik untuk menjunjung tinggi amanah rakyat.
Seluruh proses hukum diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan memastikan bahwa setiap dana pembangunan benar-benar dialokasikan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.