JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan pembatalan unjuk rasa akbar buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, yang semula dijadwalkan bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah serangkaian dialog intensif dengan pihak pemerintah dan mempertimbangkan dinamika politik serta ekonomi nasional.
Iqbal menjelaskan, pembatalan aksi besar ini bukan berarti surutnya semangat perjuangan buruh, melainkan pergeseran strategi. Menurutnya, serikat buruh kini mengedepankan pendekatan dialogis dan lobi yang lebih efektif di tengah upaya konsolidasi kebijakan pemerintah terkait ketenagakerjaan.
“Kami memilih untuk menunda aksi massa dan fokus pada jalur-jalur diplomasi. Ada beberapa poin krusial yang sedang kami kawal dalam rancangan kebijakan baru pemerintah yang berpotensi lebih mengakomodasi tuntutan buruh,” ujar Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/4/2026).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat May Day selama bertahun-tahun selalu menjadi momentum konsolidasi kekuatan buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka, terutama terkait upah layak, jaminan sosial, dan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
Salah satu alasan utama di balik pembatalan ini disinyalir adalah adanya janji-janji konkret dari pemerintah untuk membahas revisi sejumlah pasal kontroversial dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang selama ini menjadi sorotan utama buruh. Pemerintah disebut-sebut telah membuka ruang diskusi lebih lebar dengan perwakilan serikat pekerja.
Dialog intensif tersebut, menurut Iqbal, telah menghasilkan beberapa kesepahaman awal. Ini termasuk komitmen pemerintah untuk meninjau kembali formula kenaikan upah minimum agar lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja, serta penguatan pengawasan terhadap praktik alih daya atau outsourcing yang merugikan buruh.
Selain itu, KSPI juga tengah mengamati perkembangan rancangan undang-undang terkait perlindungan pekerja dan penciptaan lapangan kerja yang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada periode sidang saat ini. Mereka berharap perubahan substansial dapat tercapai melalui jalur legislasi.
Keputusan membatalkan demo besar di DPR ini juga menunjukkan kematangan strategi serikat buruh dalam membaca peta politik dan ekonomi nasional. Mereka sadar bahwa pendekatan konfrontatif tidak selalu menjadi satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan perjuangan.
Meski demikian, Iqbal menegaskan bahwa serikat buruh tetap akan menggelar peringatan May Day dalam skala yang lebih kecil dan terpusat, dengan fokus pada kegiatan internal dan edukasi bagi anggota. “Kami akan tetap menyuarakan aspirasi, namun dengan cara yang lebih terukur dan strategis,” tambahnya.
Para pengamat ketenagakerjaan menilai, langkah Said Iqbal ini bisa menjadi preseden baru dalam gerakan buruh Indonesia. Ini menunjukkan bahwa serikat pekerja semakin adaptif dan mampu menggunakan berbagai instrumen perjuangan, tidak hanya bergantung pada aksi massa.
Pembatalan demonstrasi ini juga diperkirakan akan meredakan ketegangan antara buruh dan pemerintah menjelang perayaan May Day 2026, membuka peluang untuk dialog yang lebih konstruktif demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Nantinya, implementasi dari janji-janji pemerintah dan hasil dialog ini akan menjadi tolok ukur apakah strategi baru Said Iqbal dan KSPI ini berhasil membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan buruh atau tidak. Buruh akan terus mengawal setiap tahapan kebijakan yang berlangsung.