YOGYAKARTA — Laporan mengejutkan muncul dari beberapa orang tua di Yogyakarta terkait dugaan penganiayaan parah yang dialami anak-anak mereka di sebuah fasilitas penitipan anak (daycare) berinisial “Ceria Harapan” di kawasan Sleman. Kesaksian pilu menyebutkan, balita-balita mereka ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangan, tanpa pakaian, hanya berbalut popok saat berada di bawah pengawasan daycare tersebut, memicu desakan investigasi hukum segera dari kepolisian setempat.
Insiden ini pertama kali terkuak pada awal pekan kedua bulan Februari 2026, ketika salah satu orang tua, Ibu Retno Wulandari (34), merasa curiga dengan perubahan perilaku drastis pada putranya, Arya (2,5 tahun), setelah beberapa hari pulang dari daycare.
"Arya menjadi sangat pendiam, sering menangis di malam hari, dan menolak pergi ke daycare," tutur Retno dengan suara bergetar saat ditemui Cognito Daily di rumahnya kemarin. Kecurigaan Retno memuncak ketika ia mendapati memar samar di pergelangan tangan dan kaki putranya.
Bersama beberapa orang tua lain yang juga merasakan kejanggalan serupa, mereka sepakat untuk memasang kamera tersembunyi. Hasil rekaman yang kemudian beredar terbatas di kalangan mereka menunjukkan pemandangan memilukan: beberapa anak terlihat diikat pada kursi bayi atau ranjang mini, tanpa busana lengkap, hanya mengenakan popok, dan dibiarkan berjam-jam tanpa pengawasan memadai.
Bapak Andi Cahyono (38), ayah dari Dinda (3 tahun), turut menyampaikan kekecewaannya. "Kami menitipkan anak-anak kami dengan harapan mereka aman dan terawat, bukan disiksa seperti ini. Hati saya hancur melihat rekaman itu," ujarnya. Ia menambahkan, pihak daycare selalu beralasan anak-anak rewel atau sulit diatur, menepis keluhan awal orang tua.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Budi Santoso, menyatakan keprihatinannya mendalam atas kasus ini. "Ini bukan lagi kelalaian, melainkan dugaan kekerasan fisik dan penelantaran yang serius. Kami mengapresiasi keberanian orang tua untuk bersuara dan segera mendesak pihak berwajib untuk bertindak tegas," kata Dr. Budi dalam keterangan persnya hari ini.
Dr. Budi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kualifikasi pengasuh di seluruh fasilitas penitipan anak. "Lisensi harus ditinjau ulang, dan para pelaku kekerasan harus menerima sanksi pidana yang setimpal agar menjadi efek jera," tambahnya.
Pihak Kepolisian Resor Sleman, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kompol Bagus Pratama, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari para orang tua korban pada hari Selasa, 11 Februari 2026. "Kami sedang dalam proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pengelola dan karyawan daycare," jelas Kompol Bagus.
Saat ini, daycare “Ceria Harapan” telah disegel sementara untuk keperluan penyelidikan. Beberapa karyawan dan pengelola disebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional.
Kasus ini sontak memicu gelombang kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya orang tua yang juga menitipkan anak mereka di fasilitas serupa. Banyak yang menyerukan pengawasan lebih ketat oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mencegah insiden serupa terulang.
Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyatakan akan segera melakukan audit mendadak terhadap seluruh daycare berlisensi di wilayahnya. "Kami akan memastikan semua fasilitas memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak," ujar Kepala Dinas, Ibu Siti Nurjanah.
Para orang tua korban berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya. Mereka menginginkan agar pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan ini dihukum setimpal dan tidak ada lagi anak-anak lain yang menjadi korban di masa mendatang.
Sementara itu, kuasa hukum dari pihak daycare "Ceria Harapan" belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. Upaya konfirmasi dari Cognito Daily masih terus diusahakan.