WASHINGTON D.C. — Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak dan menghancurkan setiap kapal Iran yang mendekat secara agresif atau terbukti memasang ranjau di jalur pelayaran vital Selat Hormuz. Perintah kontroversial ini, yang disampaikan melalui media sosial dan dikonfirmasi Gedung Putih pada pertengahan tahun 2026, muncul di tengah laporan intelijen mengenai peningkatan aktivitas mencurigakan angkatan laut Iran, memicu kekhawatiran global akan eskalasi konflik di perairan strategis tersebut.
Ketegangan antara Washington dan Teheran kembali memanas setelah serangkaian insiden di Teluk Persia dan sekitar Selat Hormuz dalam beberapa bulan terakhir. Komando Pusat AS (CENTCOM) sebelumnya melaporkan adanya pergerakan kapal-kapal kecil milik Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) yang dicurigai melakukan pengintaian dan persiapan operasi ranjau laut, suatu tuduhan yang dibantah keras oleh Iran.
Dalam pernyataannya, Presiden Trump menegaskan bahwa setiap ancaman terhadap kapal-kapal AS atau pelayaran internasional di Selat Hormuz tidak akan ditoleransi. "Saya telah menginstruksikan Angkatan Laut AS untuk menembak dan menghancurkan setiap dan semua kapal perang Iran jika mereka mengganggu kapal kami di laut," tulis Trump, menandai eskalasi retorika dan potensi tindakan militer yang signifikan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, merespons perintah tersebut dengan mengecamnya sebagai "provokasi dan tindakan terorisme maritim." Khatibzadeh menyatakan bahwa Iran memiliki hak penuh untuk mempertahankan kedaulatan di perairan teritorialnya dan akan menanggapi setiap agresi dengan kekuatan penuh, menegaskan bahwa tuduhan penyebaran ranjau adalah fabrikasi AS untuk membenarkan tindakan agresifnya.
Selat Hormuz merupakan choke point strategis dunia, tempat sekitar sepertiga pasokan minyak global dan banyak kargo lainnya melintas setiap hari. Ancaman penutupan atau gangguan pelayaran di selat ini selalu memicu lonjakan harga minyak mentah dan gejolak pasar finansial internasional, seperti yang terlihat sesaat setelah perintah Trump dirilis.
Beberapa analis pertahanan internasional menilai perintah ini sebagai upaya untuk memperkuat posisi AS dan memberi sinyal jelas kepada Iran agar tidak melewati batas. Namun, di sisi lain, langkah ini juga berisiko tinggi memicu salah perhitungan atau insiden tak terduga yang dapat berujung pada konfrontasi militer skala penuh, mengingat kedua belah pihak telah meningkatkan kehadiran militer mereka di kawasan tersebut.
Sekutu AS di Eropa dan negara-negara Teluk telah menyerukan kedua belah pihak untuk menahan diri dan mencari solusi diplomatik. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengeluarkan pernyataan yang menyatakan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi dan mendesak dialog untuk mencegah konflik lebih lanjut yang akan memiliki konsekuensi bencana bagi kawasan dan dunia.
Dalam beberapa tahun terakhir, insiden di Selat Hormuz meliputi penyitaan kapal tanker, serangan drone, dan sabotase terhadap infrastruktur minyak, yang semuanya menyoroti kerentanan rute perdagangan maritim ini. Perintah Trump ini, yang diambil berdasarkan Pasal II Konstitusi AS sebagai panglima tertinggi, menandai titik balik potensial dalam dinamika konflik AS-Iran.
Pentagon melalui juru bicaranya, Brigjen Jenderal Patrick Ryder, mengklarifikasi bahwa aturan pelibatan (rules of engagement) AS telah secara konsisten mengizinkan tindakan defensif terhadap ancaman yang kredibel. Perintah Presiden, menurutnya, memperkuat mandat tersebut dan memastikan perlindungan maksimal bagi personel serta aset AS di perairan internasional.
Namun, perdebatan tentang legalitas internasional dan potensi pelanggaran kedaulatan Iran tetap menjadi sorotan. Beberapa pakar hukum internasional berpendapat bahwa tindakan menembak kapal di perairan yang disengketakan tanpa provokasi langsung yang jelas dapat melanggar hukum maritim internasional, meskipun AS bersikeras bertindak berdasarkan hak pertahanan diri.
Kelompok advokasi perdamaian dan beberapa anggota kongres AS juga menyuarakan kekhawatiran, mendesak administrasi Trump untuk mempertimbangkan kembali langkah-langkah de-eskalasi diplomatik daripada mengandalkan ancaman militer. Mereka khawatir bahwa pendekatan ini hanya akan memperdalam kebuntuan dan memperlebar jurang antara kedua negara.
Sebagai tanggapan, beberapa negara di Eropa dilaporkan tengah menjajaki jalur diplomatik alternatif melalui mediator internasional, meskipun prospek keberhasilan mediasi ini masih diragukan mengingat ketegangan yang sangat tinggi. Presiden Trump sendiri belum memberikan indikasi untuk menarik kembali perintahnya, menggarisbawahi tekadnya untuk menjaga keamanan jalur pelayaran global.
Perintah penembakan ini bukan yang pertama kali dikeluarkan oleh seorang presiden AS. Sejarah mencatat beberapa insiden serupa di mana AS mengambil sikap keras terhadap gangguan navigasi di perairan internasional, meskipun konteks dan tingkat ancaman kali ini memiliki implikasi geopolitik yang lebih kompleks. Situasi ini diperkirakan akan menjadi ujian berat bagi diplomasi internasional dan stabilitas energi dunia.
Dengan Angkatan Laut AS yang telah meningkatkan patroli dan pengerahan aset militer canggih di Teluk Persia, termasuk kapal induk dan kapal perang berpeluru kendali, atmosfer di Selat Hormuz kini terasa lebih tegang dari sebelumnya. Dunia menanti, akankah perintah ini menjadi pencegahan yang efektif atau justru memicu api konflik yang lebih besar di Timur Tengah.