WASHINGTON — Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menyerukan agar negara-negara pengimpor minyak, bukan Amerika Serikat, memikul tanggung jawab penuh dalam mengamankan jalur pelayaran vital di Selat Hormuz. Pernyataan kontroversial ini, yang dilontarkan di tengah dinamika geopolitik global pada tahun 2026, memicu perdebatan sengit tentang pembagian beban keamanan maritim dan masa depan kebijakan luar negeri Washington.
Seruan ini mencerminkan kembali filosofi "America First" yang menjadi ciri khas kepemimpinan Trump sebelumnya, menekankan penarikan diri dari komitmen militer global yang dianggap memberatkan anggaran negara adidaya tersebut. Ia berpendapat bahwa negara-negara yang paling diuntungkan dari kelancaran lalu lintas minyak melalui selat tersebut seharusnya juga menjadi pihak yang paling berkepentingan dan aktif dalam menjaga keamanannya.
Selat Hormuz, yang terletak antara Teluk Persia dan Teluk Oman, merupakan salah satu titik cekik (chokepoint) maritim terpenting di dunia. Lebih dari seperlima pasokan minyak mentah global dan sepertiga gas alam cair (LNG) melintasinya setiap hari, menjadikannya arteri vital bagi perekonomian dunia, terutama bagi negara-negara Asia seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan India, serta beberapa negara Eropa.
Selama beberapa dekade, Angkatan Laut Amerika Serikat memainkan peran krusial dalam menjamin keamanan dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz, terutama dalam menghadapi ancaman regional. Kehadiran militer AS yang konsisten telah menjadi penyeimbang utama stabilitas di kawasan Teluk yang rentan terhadap ketegangan geopolitik.
Argumentasi Trump berakar pada pandangan bahwa Washington telah mengeluarkan miliaran dolar untuk melindungi kepentingan negara lain tanpa timbal balik yang setara. Menurutnya, sudah saatnya negara-negara pengimpor minyak tersebut menginvestasikan sumber daya mereka sendiri, baik finansial maupun militer, untuk menjaga jalur pasokan energi mereka.
Namun, implementasi proposal ini bukan tanpa tantangan besar. Negara-negara pengimpor minyak utama, meskipun memiliki kepentingan ekonomi yang substansial, mungkin tidak memiliki kapabilitas militer atau kapasitas diplomatik untuk membentuk dan mempertahankan kekuatan keamanan maritim multinasional yang efektif dan kredibel di Selat Hormuz.
Para analis geopolitik berpandangan bahwa usulan ini dapat menciptakan kekosongan keamanan yang berisiko, berpotensi memicu ketidakstabilan di salah satu wilayah paling bergejolak di dunia. Tanpa kehadiran penyeimbang yang kuat, risiko insiden maritim, sabotase, atau bahkan konflik regional dapat meningkat tajam, berdampak langsung pada pasokan dan harga minyak global.
Transisi tanggung jawab keamanan yang mendadak juga memerlukan koordinasi diplomatik yang rumit dan kesepakatan konsensus antarnegara. Membangun sebuah koalisi keamanan yang solid dengan negara-negara yang memiliki kepentingan dan agenda nasional yang berbeda akan menjadi tugas yang sangat sulit dan memakan waktu bertahun-tahun.
Pernyataan Trump ini juga dapat diinterpretasikan sebagai sinyal kebijakan luar negeri AS yang semakin berorientasi pada kepentingan domestik dan penarikan diri dari peran polisi dunia, sebuah tema yang kerap ia usung. Hal ini berpotensi mengubah lanskap aliansi dan kemitraan keamanan di seluruh dunia.
Negara-negara importir minyak kini dihadapkan pada dilema strategis: apakah mereka akan berinvestasi besar-besaran untuk mengembangkan kemampuan pertahanan maritim sendiri atau mencari format kerja sama baru yang tidak bergantung penuh pada kekuatan eksternal. Konsekuensi dari keputusan ini akan memengaruhi stabilitas energi global di masa depan.
Perdebatan mengenai Selat Hormuz ini bukan hanya tentang siapa yang membayar, melainkan juga tentang model keamanan kolektif di era modern. Ini memaksa komunitas internasional untuk meninjau ulang bagaimana tanggung jawab dibagi dalam menjaga kebebasan navigasi dan perdagangan global di jalur-jalur maritim strategis.
Pernyataan mantan Presiden Trump ini, meskipun datang dari seorang warga sipil, tetap menggema kuat dalam diskursus politik AS dan internasional. Hal ini menunjukkan bagaimana gagasan "America First" terus membentuk persepsi dan harapan tentang peran Amerika Serikat di panggung global, bahkan setelah ia tidak lagi menjabat di Gedung Putih. Wacana ini akan terus memengaruhi perumusan kebijakan luar negeri di Washington serta negara-negara lain yang memiliki ketergantungan energi signifikan.