JAKARTA — Desakan tajam agar Indonesia meninjau ulang, bahkan keluar dari, sebuah kerangka kerja sama strategis global yang sering dirujuk dengan akronim BoP di lingkungan parlemen, mencuat dari Senayan. Hal ini menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah pasca serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap instalasi vital di Iran pada awal tahun 2026. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai partisipasi Indonesia dalam BoP berpotensi menggerus prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut bangsa.
Seorang anggota Komisi I DPR RI, Bapak Ahmad Taufiq, menegaskan bahwa situasi geopolitik global semakin memanas, khususnya di kawasan Teluk Persia. Menurutnya, serangan yang dilancarkan oleh Washington dan Tel Aviv terhadap Teheran telah menciptakan ketidakstabilan masif yang dapat merembet ke berbagai belahan dunia, termasuk Asia Tenggara. “Pemerintah Indonesia harus segera mengambil sikap tegas. Kami tidak boleh terjebak dalam pusaran konflik kekuatan besar. Keluar dari BoP adalah langkah vital untuk menjaga kedaulatan dan netralitas kita,” ucap Bapak Taufiq dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/1/2026).
Desakan ini bukan tanpa dasar. BoP, yang oleh sebagian legislator diinterpretasikan sebagai bentuk keterikatan pada satu blok kekuatan tertentu, dianggap kontradiktif dengan amanat konstitusi yang mengedepankan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Keterlibatan Indonesia dalam BoP, meski belum secara eksplisit didefinisir secara publik oleh pemerintah, disinyalir memiliki implikasi pada kebijakan pertahanan dan keamanan negara.
Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mencapai puncaknya setelah serangkaian insiden di Laut Merah dan serangan siber yang saling tuding. Tindakan militer langsung yang menargetkan fasilitas energi dan militer Iran, yang kemudian dibalas dengan serangan balik terbatas, telah membawa dunia ke ambang krisis yang lebih besar. Respon global terbelah, dengan sebagian menyerukan de-eskalasi dan sebagian lain memperkuat aliansi.
Kementerian Luar Negeri RI, melalui juru bicaranya, menyampaikan bahwa Pemerintah Presiden Prabowo Subianto terus memantau dengan cermat perkembangan di Timur Tengah. Pihak Kemenlu menekankan pentingnya dialog dan resolusi damai sesuai Piagam PBB. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait desakan DPR untuk keluar dari BoP, menunjukkan adanya dinamika internal dalam menentukan arah kebijakan luar negeri.
Politik luar negeri bebas aktif merupakan pondasi diplomasi Indonesia sejak era Presiden Soekarno. Prinsip ini memungkinkan Indonesia untuk tidak memihak blok manapun, melainkan berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keikutsertaan dalam BoP, jika memang mengikat Indonesia pada agenda geopolitik kekuatan tertentu, perlu dievaluasi kembali secara mendalam.
Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Santoso, menyatakan bahwa desakan DPR ini adalah refleksi dari kekhawatiran publik terhadap potensi Indonesia terseret dalam konflik yang bukan kepentingannya. “Nama BoP mungkin belum dikenal luas, namun esensinya adalah kerangka kerja sama yang, jika tidak diatur dengan hati-hati, dapat membatasi ruang gerak diplomasi Indonesia. Setiap pakta atau perjanjian strategis harus selaras dengan politik bebas aktif,” jelas Prof. Budi.
Dampak ekonomi juga menjadi pertimbangan. Eskalasi konflik di Timur Tengah telah memicu volatilitas harga minyak global dan mengganggu rantai pasok. Jika Indonesia dianggap terafiliasi dengan salah satu pihak melalui BoP, hal ini dapat berdampak negatif pada hubungan dagang dan investasi dengan negara-negara lain, terutama yang memiliki pandangan berbeda.
Beberapa fraksi di DPR menyuarakan dukungan terhadap desakan ini, melihatnya sebagai upaya untuk menguatkan identitas geopolitik Indonesia yang independen. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa keluar dari BoP secara tergesa-gesa tanpa analisis komprehensif dapat menciptakan kekosongan diplomatik dan potensi kerugian strategis. Diskusi lintas fraksi mengenai urgensi dan implikasi keputusan ini diharapkan terus bergulir.
Pemerintah perlu menimbang dengan cermat antara menjaga kedaulatan kebijakan luar negeri dan mengelola risiko geopolitik yang kompleks. Keputusan terkait BoP akan menjadi ujian krusial bagi kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam menavigasi dinamika global yang penuh tantangan pada tahun 2026 ini.
Masa depan partisipasi Indonesia dalam BoP, serta bagaimana pemerintah akan merespons desakan legislatif, akan menjadi sorotan utama. Masyarakat menanti transparansi dan penjelasan komprehensif mengenai sifat BoP dan relevansinya bagi kepentingan nasional di tengah gejolak global.