JEMBER — Petinggi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Jember secara resmi memanggil sejumlah anggota DPRD dari fraksinya. Pemanggilan ini menyusul laporan dan temuan mengenai dugaan pelanggaran tata tertib yang dilakukan anggota dewan tersebut, yakni merokok dan bermain gim daring selama berlangsungnya rapat kerja yang krusial.
Insiden ini mencuat setelah publik menyoroti rekaman atau laporan visual yang menunjukkan perilaku tidak patut anggota dewan tersebut. Tindakan indisipliner ini dianggap mencoreng citra lembaga legislatif dan menimbulkan keraguan terhadap profesionalisme wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Ahmad Faizal, mengungkapkan kekecewaannya atas perilaku anggota fraksinya. “Kami sangat menyayangkan adanya laporan mengenai anggota DPRD yang tidak fokus selama rapat. Merokok dan bermain gim saat rapat adalah pelanggaran serius terhadap etika dan tata tertib dewan,” tegas Faizal dalam konferensi pers, Selasa (13/5/2026).
Faizal menambahkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk klarifikasi dan pemberian sanksi internal. Partai Gerindra berkomitmen menjaga integritas dan disiplin seluruh kadernya, terutama mereka yang menduduki jabatan publik dan mengemban amanah rakyat.
Rapat yang dimaksud adalah rapat pembahasan anggaran daerah yang vital bagi pembangunan Jember. Kehadiran fisik yang tidak disertai konsentrasi penuh dapat berimplikasi pada kualitas keputusan yang dihasilkan, serta mengkhianati kepercayaan masyarakat yang telah memilih mereka.
Publik Jember menuntut adanya tindakan tegas dan transparan dari partai politik serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang, demi memastikan kinerja dewan senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sanksi yang mungkin dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga ancaman penarikan dari keanggotaan komisi atau fraksi. Keputusan final akan diambil setelah proses klarifikasi selesai dan mendengarkan pembelaan dari anggota dewan yang bersangkutan.
Anggota DPRD yang terbukti melakukan pelanggaran ini akan diminta untuk memberikan pertanggungjawaban atas tindakan mereka. Hal ini sebagai bentuk komitmen partai dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah institusi legislatif.
Sejumlah pakar tata negara juga turut menyuarakan keprihatinan mereka. Dr. Budi Santoso, seorang pengamat politik dari Universitas Jember, menyatakan, “Perilaku seperti ini bukan hanya masalah etika individu, tetapi juga cerminan rendahnya kualitas pengawasan internal dan pemahaman akan tanggung jawab publik.”
Ia melanjutkan, “DPRD Jember harus memanfaatkan momentum ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata tertib dan sistem pengawasan internal mereka. Transparansi dalam penegakan sanksi menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.”
Kasus serupa memang pernah terjadi di beberapa daerah, namun penanganan yang tegas dan konsisten masih menjadi pekerjaan rumah. Diharapkan Gerindra dapat menjadi contoh dalam menegakkan disiplin internal partai politik terhadap kadernya.
Masyarakat Jember diajak untuk terus mengawal kinerja wakil-wakilnya di parlemen. Partisipasi aktif publik melalui pengawasan sosial merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Langkah Gerindra memanggil anggotanya ini diapresiasi sebagai tindakan proaktif dalam merespons aduan publik. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi anggota dewan lain agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanahnya.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait juga diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif di DPRD, di mana etika dan profesionalisme menjadi prioritas utama. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen legislatif.
Proses klarifikasi sedang berjalan dan hasilnya diharapkan dapat segera diumumkan kepada publik. Gerindra berjanji akan memberikan informasi yang transparan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.