MEDAN — Kepolisian Resor Metro Medan, pada akhir pekan lalu, secara resmi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan Dumaris Sitio, seorang pensiunan guru berusia 65 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya. Hasil penyelidikan intensif mengarah pada menantu korban, Budi Santoso (38), sebagai dalang utama di balik aksi keji tersebut, yang diduga kuat didorong oleh motif ekonomi dan perselisihan keluarga.
Penetapan Budi Santoso sebagai tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil olah tempat kejadian perkara. Keberhasilan ini mengakhiri spekulasi publik yang sempat beredar luas sejak penemuan jenazah Dumaris Sitio pada awal bulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Metro Medan, Komisaris Polisi Budi Darmawan, menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan pola kejahatan yang terencana dengan matang. "Tersangka Budi Santoso diduga kuat memimpin dan merekrut dua orang lainnya untuk melaksanakan pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya," ujar Kompol Budi dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Metro Medan.
Menurut keterangan polisi, Budi Santoso merencanakan pembunuhan ini selama beberapa minggu. Ia diduga merasa tidak puas dengan pembagian harta warisan dan kerap terlibat cekcok dengan korban terkait pengelolaan aset keluarga yang dimiliki Dumaris Sitio.
Motif ekonomi menjadi titik fokus penyelidikan, di mana Budi Santoso diduga memiliki beban utang yang cukup besar dan melihat harta mertuanya sebagai jalan keluar. Rencana pembunuhan ini, menurut polisi, dieksekusi dengan memanfaatkan celah keamanan di rumah korban yang telah dipelajari tersangka dengan baik.
Dua terduga pelaku eksekutor, yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan, juga telah diamankan. Keduanya diduga menerima imbalan finansial dari Budi Santoso untuk melancarkan aksi pembunuhan berencana ini.
Proses penangkapan Budi Santoso berlangsung dramatis. Tim gabungan dari Reskrim Polresta Metro Medan berhasil meringkusnya di sebuah lokasi persembunyian di luar kota setelah sempat melarikan diri pasca penemuan jenazah Dumaris Sitio. Penangkapan ini didasarkan pada analisis mendalam jejak digital dan informasi intelijen.
"Kami menemukan sejumlah barang bukti yang mengaitkan Budi Santoso dengan kejadian ini, termasuk komunikasi intensif dengan dua eksekutor sebelum dan sesudah peristiwa. Ada juga bukti transfer dana dalam jumlah signifikan," tambah Kompol Budi, menjelaskan detail penting yang memperkuat dugaan terhadap menantu korban.
Kematian Dumaris Sitio yang tragis sempat menyelimuti warga setempat dengan rasa takut dan ketidakpercayaan. Korban dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif di lingkungan sosialnya, membuat motif kejahatan ini semakin sulit diterima oleh masyarakat sekitar.
Keluarga besar Sitio, yang diwakili oleh anak sulung korban, Rini Sitio, menyatakan syok atas keterlibatan menantunya. "Kami tidak pernah menyangka Budi tega melakukan ini. Hubungan mereka memang tidak selalu mulus, tapi tidak sampai terbayang akan berakhir seperti ini," ungkap Rini dengan nada bergetar saat dihubungi terpisah.
Saat ini, Budi Santoso dan kedua terduga eksekutor telah ditahan di Mapolresta Metro Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau motif tersembunyi yang belum terkuak sepenuhnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.