Skandal Kampus: 20 Mahasiswi dan 7 Dosen FH UI Diduga Korban Pelecehan Seksual

Debby Wijaya Debby Wijaya 16 Apr 2026 05:43 WIB
Skandal Kampus: 20 Mahasiswi dan 7 Dosen FH UI Diduga Korban Pelecehan Seksual
Mahasiswi FH UI berkumpul di sebuah ruang diskusi kampus pada awal tahun 2026, menyuarakan tuntutan akan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual menyusul terkuaknya kasus dugaan pelecehan. (Foto: Ilustrasi/Net)

JAKARTA — Sebuah laporan mengejutkan baru-baru ini mengemuka, menyebutkan 20 mahasiswi dan 7 dosen dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kasus yang terkuak pada awal tahun 2026 ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan sivitas akademika dan masyarakat luas, menyoroti urgensi perlindungan di lingkungan pendidikan.

Dugaan pelecehan tersebut mencakup berbagai bentuk, mulai dari komentar verbal yang merendahkan, sentuhan fisik tidak pantas, hingga tekanan psikologis yang mengarah pada eksploitasi. Korban, yang keberadaannya dikonfirmasi melalui aduan internal dan investigasi awal, tersebar dari berbagai angkatan dan latar belakang.

Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) FH UI, yang telah aktif sejak pembentukannya, bergerak cepat mengumpulkan data dan memberikan pendampingan awal kepada para korban. Laporan-laporan ini, yang sebagian besar disampaikan secara anonim karena kekhawatiran akan stigma dan dampak karier, menunjukkan adanya pola perilaku sistemik yang meresahkan.

Dekan FH UI, Profesor Dr. Ahmad Santoso, dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan pada pertengahan Januari 2026, menegaskan komitmen penuh pihak universitas untuk menindaklanjuti setiap laporan. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku dan undang-undang yang berlaku," ujarnya, menjanjikan transparansi dan keadilan.

Investigasi internal difokuskan pada identifikasi terduga pelaku yang, menurut informasi awal, mencakup sejumlah oknum staf pengajar dan non-pengajar. Proses ini melibatkan tim independen yang dibentuk untuk menjaga objektivitas dan melindungi identitas korban.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Citra Kirana, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden ini namun mengapresiasi keberanian para korban untuk bersuara. "Kami menuntut agar universitas tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menciptakan sistem pendukung yang kuat agar kasus serupa tidak terulang," kata Citra, menyerukan reformasi struktural.

Para psikolog dan konselor universitas telah disiagakan untuk memberikan bantuan trauma dan dukungan mental bagi para korban. Proses pemulihan ini dianggap krusial mengingat dampak psikologis jangka panjang yang mungkin dialami.

Menanggapi skandal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan akan memantau perkembangan kasus dengan saksama. Pemerintah pusat menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi secara efektif.

Kasus ini menyoroti kembali tantangan besar dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan inklusif. Tekanan sosial dan hierarki kekuasaan di institusi pendidikan seringkali menjadi penghalang bagi korban untuk melaporkan tindak pelecehan.

Pihak FH UI berencana untuk mengadakan serangkaian lokakarya dan program edukasi pencegahan kekerasan seksual yang lebih intensif sepanjang tahun 2026, menargetkan seluruh civitas akademika. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong budaya saling menghargai serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

Pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI ini menjadi momentum penting bagi institusi pendidikan tinggi di Indonesia untuk mengevaluasi ulang kebijakan dan mekanisme perlindungan terhadap kekerasan seksual. Keberanian para korban untuk berbicara diharapkan membuka jalan bagi terciptanya lingkungan kampus yang benar-benar bebas dari kekerasan.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Debby Wijaya

Tentang Penulis

Debby Wijaya

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!