JAKARTA — Kebijakan rekayasa lalu lintas serentak berupa ganjil-genap, contraflow, dan one way resmi diberlakukan mulai Senin, 23 Maret 2026, pukul 06.00 WIB, guna mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Skema komprehensif ini diterapkan pada ruas jalan tol utama, khususnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, merespons proyeksi lonjakan pemudik hingga 130 juta jiwa. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan jutaan warga yang memulai tradisi pulang kampung.
Pemberlakuan kebijakan ini diputuskan setelah melalui koordinasi intensif antara Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan pihak Jasa Marga. Pihak berwenang memperkirakan mobilitas masyarakat pada musim mudik 2026 akan jauh melampaui angka tahun-tahun sebelumnya, memerlukan intervensi pengaturan lalu lintas yang ketat dan terukur demi keamanan serta kenyamanan bersama.
Aturan ganjil-genap diterapkan pada sejumlah titik strategis di jalan tol, meliputi ruas Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih yang melintas sesuai tanggal dan angka terakhir plat nomor kendaraan. Pelanggaran akan ditindak tegas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di berbagai lokasi.
Selain ganjil-genap, skema contraflow atau lawan arus juga diaktifkan dari Kilometer 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kilometer 72. Contraflow berfungsi menambah kapasitas jalur kendaraan ke arah timur, memanfaatkan lajur yang berlawanan. Namun, penerapan contraflow memerlukan kewaspadaan ekstra dari pengendara karena adanya potensi risiko kecelakaan jika tidak mematuhi rambu dan arahan petugas.
Sementara itu, sistem one way akan diberlakukan secara situasional, dimulai dari Kilometer 72 Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Kebijakan satu arah ini diterapkan untuk memaksimalkan kapasitas jalan tol dari barat ke timur, mengurangi titik-titik konflik lalu lintas yang biasa terjadi. Keputusan penerapan one way akan bergantung pada kondisi kepadatan aktual di lapangan.
"Seluruh kebijakan rekayasa lalu lintas ini adalah upaya maksimal pemerintah untuk memitigasi potensi kemacetan parah dan menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2026," ujar Kepala Korlantas Polri dalam keterangannya yang dirilis pagi ini. Ia menambahkan bahwa sosialisasi telah dilakukan jauh-jauh hari agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
Persiapan matang telah dilakukan jauh sebelum hari pemberlakuan. Koordinasi lintas sektoral melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan kondisi jalan layak pakai, Kementerian Kesehatan untuk kesiapsiagaan medis, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk respons darurat. Posko-posko terpadu didirikan di sepanjang jalur mudik.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan cermat, memantau informasi lalu lintas terkini melalui aplikasi dan media sosial resmi, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Istirahat di rest area yang telah disediakan juga sangat dianjurkan untuk mencegah kelelahan selama berkendara jarak jauh.
Ketiga skema rekayasa lalu lintas ini akan berlaku secara bertahap hingga puncak arus balik Lebaran, yang diperkirakan jatuh pada awal April 2026. Jadwal pasti akan diumumkan dan diperbarui secara berkala menyesuaikan dinamika volume kendaraan di lapangan. Fleksibilitas ini penting untuk menjaga efektivitas kebijakan.
Pemerintah berharap dengan penerapan disiplin dan kesadaran kolektif dari para pemudik, perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman. Ini merupakan ujian besar bagi infrastruktur dan manajemen lalu lintas nasional dalam menyambut tradisi tahunan terbesar di Indonesia.