Cirebon Beri Kepastian: Nasib Ribuan Guru Honorer Tak Terusik Regulasi Pusat

Edward DP Situmorang Edward DP Situmorang 14 May 2026 08:50 WIB
Cirebon Beri Kepastian: Nasib Ribuan Guru Honorer Tak Terusik Regulasi Pusat
Seorang guru honorer sedang mengajar di sebuah kelas, merefleksikan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan Kota Cirebon di tahun 2026. (Foto: Ilustrasi/Net)

CIREBON — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon secara tegas menyatakan tidak akan ada perumahan atau pemutusan hubungan kerja bagi ribuan guru honorer di wilayahnya. Kepastian ini disampaikan hari ini oleh Kepala Disdik Kota Cirebon, Dr. H. Abdul Rasyid, M.Pd., menyusul merebaknya kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik non-PNS pasca-penerbitan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) terbaru yang mengatur status dan pengelolaan guru honorer.

Dr. Abdul Rasyid menegaskan bahwa kebijakan nasional tidak serta-merta berdampak negatif pada keberadaan guru honorer di tingkat lokal. Pemerintah Kota Cirebon, melalui Disdik, telah mengkaji mendalam isi SE Kemendikdasmen tersebut dan menemukan celah serta strategi untuk tetap mempertahankan para tenaga pendidik yang telah berkontribusi signifikan bagi dunia pendidikan di Cirebon.

“Kami memahami keresahan yang muncul di kalangan guru honorer. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa Disdik Kota Cirebon tidak akan merumahkan satu pun guru honorer,” ujar Dr. Rasyid dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya. Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan skema khusus yang disesuaikan dengan anggaran daerah dan kebutuhan riil sekolah.

Kekhawatiran publik muncul setelah Kemendikdasmen mengeluarkan SE yang bertujuan menata ulang status dan kesejahteraan guru honorer secara nasional, dengan fokus utama pada pengangkatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Banyak pihak menginterpretasikan bahwa guru honorer yang belum lolos seleksi PPPK berisiko kehilangan pekerjaannya.

Namun, Disdik Kota Cirebon menjamin bahwa prioritas utama adalah keberlangsungan proses belajar mengajar dan kesejahteraan para guru. Jumlah guru honorer di Kota Cirebon saat ini mencapai lebih dari 2.500 orang, tersebar di berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMP.

Dr. Rasyid menjelaskan, alokasi anggaran daerah akan dimaksimalkan untuk menopang kebutuhan ini. “Kami akan menggunakan pos-pos anggaran yang tersedia, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menjamin honor mereka tetap terbayarkan, sembari terus mendorong mereka untuk mengikuti seleksi PPPK pada periode berikutnya,” tuturnya.

Strategi ini juga melibatkan optimalisasi pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang fleksibel untuk pembayaran honorarium. Disdik Cirebon berkoordinasi erat dengan kepala sekolah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, demi keberlanjutan masa kerja guru honorer.

Langkah proaktif Pemerintah Kota Cirebon ini disambut baik oleh berbagai organisasi profesi guru. Ketua PGRI Kota Cirebon, Ibu Siti Fatimah, S.Pd., mengapresiasi kebijakan tersebut. “Ini adalah angin segar bagi ribuan guru honorer. Keputusan Disdik Cirebon menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib pahlawan tanpa tanda jasa,” katanya.

Siti Fatimah berharap, kebijakan serupa dapat diikuti oleh daerah lain di Indonesia, mengingat pentingnya peran guru honorer dalam mengisi kekosongan formasi dan menjaga kualitas pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil.

Upaya pemerintah daerah ini sejalan dengan semangat otonomi daerah dalam mencari solusi lokal terhadap masalah nasional. Disdik Kota Cirebon berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mengelola sumber daya manusia pendidikan, memastikan setiap anak bangsa mendapatkan haknya atas pendidikan berkualitas tanpa hambatan.

Regulasi Kemendikdasmen sejatinya tidak secara eksplisit melarang pemerintah daerah untuk tetap mempekerjakan guru honorer, melainkan lebih pada penataan status dan pengalihan ke skema ASN PPPK. Interpretasi Disdik Cirebon ini membuktikan bahwa dengan kemauan politik dan manajemen yang baik, solusi dapat ditemukan.

Disdik Kota Cirebon juga berjanji untuk terus memberikan pendampingan dan pelatihan bagi guru honorer agar mereka memiliki kompetensi yang memadai dan siap menghadapi seleksi PPPK di masa mendatang. Pembekalan ini diharapkan meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil dan sejahtera.

Dengan demikian, kepastian dari Disdik Kota Cirebon diharapkan dapat menenangkan hati para guru honorer. Mereka dapat terus fokus pada tugas mulia mendidik generasi penerus bangsa tanpa dibayangi rasa cemas akan masa depan pekerjaan mereka di tahun 2026 ini dan seterusnya.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Edward DP Situmorang

Tentang Penulis

Edward DP Situmorang

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!