Purbaya Akui Coretax Sering Lemot, Indikasi Oknum Internal Ganggu Sistem Pajak

Demian Sahputra Demian Sahputra 28 Mar 2026 18:12 WIB
Purbaya Akui Coretax Sering Lemot, Indikasi Oknum Internal Ganggu Sistem Pajak
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pernyataan terkait kinerja sistem Coretax di sebuah forum diskusi, Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Net)

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui sistem inti perpajakan (Coretax System) kerap mengalami perlambatan signifikan yang menghambat proses pelayanan wajib pajak. Pernyataan mengejutkan ini diungkapkan dalam sebuah forum diskusi terbatas di Jakarta, sekaligus menyinggung adanya "oknum nakal" di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga menjadi salah satu biang keladi di balik masalah teknis tersebut.

Perlambatan Coretax, sebuah sistem yang digadang-gadang sebagai tulang punggung reformasi perpajakan nasional, telah menjadi keluhan berulang dari berbagai kalangan. Wajib pajak mengeluhkan kesulitan akses, error saat pengisian data, hingga penundaan proses administrasi yang krusial bagi kepatuhan fiskal mereka. Situasi ini memicu kekhawatiran akan efektivitas penerimaan negara di tengah target ambisius pemerintah.

Purbaya tidak merinci identitas maupun modus operandi "oknum nakal" yang ia maksud. Namun, indikasi ini mengarahkan sorotan pada potensi adanya gangguan internal, sabotase data, atau bahkan praktik korupsi yang memanfaatkan celah sistem. "Memang ada beberapa anak buah saya yang 'nakal' dan ini sedang kami selidiki secara internal," ujar Purbaya dengan nada serius, tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai langkah penindakan yang akan diambil.

Coretax System sendiri merupakan proyek vital yang telah menyerap anggaran triliunan rupiah dengan tujuan modernisasi sistem perpajakan Indonesia, meningkatkan transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan pajak. Sistem ini diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh data perpajakan secara digital, mempermudah pelaporan, dan menekan angka kebocoran pajak.

Pengakuan Purbaya ini sontak memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengamat ekonomi dan anggota parlemen. Ekonom Senior, Dr. Dharma Putra, menilai pernyataan ini harus ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh dan transparan. "Jika ada indikasi oknum, ini bukan lagi masalah teknis biasa, melainkan integritas institusi yang harus segera dipulihkan," tegas Dharma.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fathurrahman, mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim khusus guna menelusuri akar masalah. "Kinerja Coretax berdampak langsung pada penerimaan negara dan iklim investasi. Pemerintah harus jujur dan terbuka, serta mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti menghambat sistem ini," kata Fathurrahman melalui sambungan telepon.

Dampak perlambatan Coretax tidak hanya dirasakan oleh wajib pajak individu, tetapi juga perusahaan. Banyak pelaku usaha khawatir akan potensi sanksi administrasi atau kerugian finansial akibat kendala teknis yang bukan disebabkan oleh kelalaian mereka. Kemudahan berbisnis di Indonesia, salah satu indikator penting bagi investor, terancam terganggu oleh isu ini.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, khususnya DJP, diharapkan segera memberikan penjelasan komprehensif mengenai masalah ini. Respons cepat dan solusi konkret sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga stabilitas fiskal negara. Reformasi birokrasi dan pengawasan internal menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Purbaya menegaskan komitmennya untuk memastikan Coretax System dapat beroperasi optimal secepatnya. "Kami akan terus bekerja keras membenahi ini, baik dari sisi teknis maupun dari sisi sumber daya manusia. Siapa pun yang terbukti menghambat akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tutupnya, seraya menyerukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah dalam menjaga integritas dan efisiensi sistem administrasi publik, khususnya di sektor vital seperti perpajakan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama dari publik yang mengharapkan layanan prima dari negara.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Demian Sahputra

Tentang Penulis

Demian Sahputra

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!