JAKARTA — Rismon Sianipar, pakar forensik digital yang sebelumnya mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kini secara resmi menyatakan kedua dokumen tersebut asli. Pengakuan ini sontak mengakhiri gelombang polemik berkepanjangan yang sempat mengguncang diskursus publik nasional selama beberapa tahun terakhir.
Pernyataan tegas Rismon Sianipar disampaikan dalam sebuah konferensi pers virtual yang digelar dari kediamannya pada Selasa sore, 13 Januari 2026. Ia mengemukakan bahwa hasil investigasi menyeluruh yang melibatkan metode forensik digital termutakhir tidak menemukan indikasi pemalsuan atau anomali pada ijazah yang dipermasalahkan.
“Setelah melakukan kajian ulang dan perbandingan mendalam dengan data valid dari sumber terkait, saya dapat menyimpulkan bahwa ijazah milik Bapak Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada dan ijazah Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah dokumen sah dan dikeluarkan secara valid,” ujar Rismon dalam pernyataannya, menegaskan perubahan sikapnya yang fundamental.
Perubahan pandangan Rismon ini muncul setelah adanya akses terhadap data otentik dan verifikasi silang dari berbagai pihak yang berwenang, termasuk lembaga pendidikan dan kementerian terkait. Sebelumnya, Rismon sempat menjadi salah satu suara terdepan yang menyoroti kejanggalan pada bentuk fisik dokumen ijazah yang beredar di ranah publik.
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi pertama kali mencuat pada masa kampanye pemilihan presiden tahun 2019 dan kembali memanas menjelang kontestasi 2024. Sementara itu, isu serupa juga menyeret nama Gibran Rakabuming Raka, terutama setelah pengumuman dirinya sebagai calon wakil presiden.
Kontroversi ini tidak hanya melibatkan debat di media sosial, namun juga memicu laporan polisi dan gugatan hukum yang menguji keabsahan dokumen penting tersebut. Publik kerap dihadapkan pada narasi simpang siur yang kian memperkeruh suasana, menuntut adanya klarifikasi yang paripurna dan kredibel.
Dalam paparannya, Rismon menjelaskan bahwa kekeliruan interpretasinya terdahulu disebabkan oleh keterbatasan akses terhadap data primer yang komprehensif. “Beberapa detail visual yang saya amati sebelumnya ternyata merupakan variasi desain atau standar pencetakan dokumen pada periode yang berbeda, bukan indikasi pemalsuan,” imbuhnya, memberikan klarifikasi teknis.
Pihak Istana Negara, melalui Kepala Staf Kepresidenan, menyambut baik pernyataan Rismon Sianipar ini. Mereka menegaskan bahwa sejak awal, keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak pernah diragukan oleh institusi negara maupun pihak universitas yang bersangkutan.
“Klarifikasi dari Bapak Rismon Sianipar menjadi penutup bagi narasi miring yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politis. Ini mengukuhkan kembali integritas dan rekam jejak pendidikan pemimpin negara kita,” kata Kepala Staf Kepresidenan, menekankan pentingnya informasi akurat.
Dampak dari pernyataan ini diperkirakan akan signifikan. Tidak hanya meredakan ketegangan politik, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh para ahli. Ini diharapkan menjadi preseden positif bagi penanganan isu-isu sensitif serupa di masa mendatang.
Para pengamat politik menilai bahwa berakhirnya polemik ijazah ini memungkinkan pemerintah fokus sepenuhnya pada agenda pembangunan dan pelayanan publik tanpa terbebani oleh tudingan yang tidak berdasar. Isu keabsahan dokumen penting pejabat publik merupakan aspek krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas demokrasi.
Dengan ini, satu bab panjang dalam sejarah politik kontemporer Indonesia dapat dikatakan telah ditutup, dengan validasi yang datang dari salah satu pihak yang pernah menjadi bagian integral dari kontroversi tersebut. Publik kini dapat melangkah maju, meyakini legalitas latar belakang pendidikan para pemimpinnya.