JAKARTA — Sejak awal kuartal kedua 2026, harga telur ayam ras di tingkat peternak mengalami anjlok drastis, menyebabkan kerugian masif dan ancaman kebangkrutan bagi ribuan peternak unggas di seluruh Indonesia. Kondisi ini dipicu oleh akumulasi kelebihan pasokan bibit ayam (Day Old Chick/DOC) yang tidak terkendali serta daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah stabilisasi.
Fenomena penurunan harga ini telah berlangsung lebih dari sebulan, jauh di bawah harga pokok produksi (HPP) yang ditetapkan. Peternak di sentra-sentra produksi utama seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara melaporkan harga jual telur di kandang hanya mencapai Rp16.000 hingga Rp18.000 per kilogram, sementara HPP ideal berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Unggas Nasional (PPUN), Bapak Sugeng Riyanto, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi ini. "Kami seperti menjerit di tengah sepinya perhatian. Produksi terus berjalan, namun kerugian kami semakin menumpuk setiap hari. Jika ini berlanjut, bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang kebangkrutan massal," ujarnya dalam konferensi pers virtual dari Semarang pada akhir pekan lalu.
Sugeng menjelaskan bahwa biang kerok utama adalah oversupply DOC yang terus-menerus membanjiri pasar sejak akhir tahun 2025. Masuknya DOC dalam jumlah besar, baik dari produksi dalam negeri maupun indikasi impor ilegal, menyebabkan populasi ayam petelur melebihi kapasitas serapan pasar domestik.
Selain itu, pelemahan daya beli masyarakat juga turut memperparah keadaan. Meskipun inflasi terpantau stabil, pemulihan ekonomi pascapandemi dan tekanan global pada tahun-tahun sebelumnya menyisakan tantangan bagi konsumsi rumah tangga. Masyarakat cenderung menahan pengeluaran untuk kebutuhan non-primer, termasuk protein hewani seperti telur, jika ada alternatif yang lebih murah.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan mengakui adanya fluktuasi harga ini. Juru Bicara Kementerian Pertanian, Dr. Rina Kusuma, menyatakan pemerintah sedang mengkaji langkah-langkah strategis. "Kami memahami kesulitan yang dihadapi peternak. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mencari solusi jangka pendek dan panjang, termasuk peninjauan ulang kebijakan perizinan DOC dan upaya peningkatan konsumsi," tuturnya di Jakarta.
Namun, bagi para peternak, janji kajian saja tidak cukup. Mereka membutuhkan tindakan konkret berupa penyerapan surplus telur oleh Badan Pangan Nasional atau BUMN pangan, serta pengetatan tata niaga DOC untuk mencegah kelebihan produksi di masa mendatang. Tanpa intervensi segera, dampak ekonomi akan meluas hingga ke sektor pakan dan obat-obatan ternak.
Anjloknya harga telur bukan hanya persoalan peternak. Rantai pasok pangan nasional juga terancam terganggu jika banyak peternak gulung tikar. Ketersediaan protein hewani bagi masyarakat dapat berkurang, dan pada akhirnya, akan memicu kenaikan harga kembali di kemudian hari saat pasokan menyusut drastis.
Krisis ini mencerminkan kerapuhan sistem tata niaga perunggasan di Indonesia yang rentan terhadap ketidakseimbangan pasokan dan permintaan. Edukasi peternak mengenai manajemen produksi yang berkelanjutan serta insentif untuk diversifikasi produk olahan telur juga menjadi krusial.
Peternak berharap kebijakan stabilisasi harga tidak hanya bersifat ad hoc, melainkan terintegrasi dalam sebuah roadmap industri perunggasan yang komprehensif. Regulasi yang ketat terhadap populasi bibit ayam harus menjadi prioritas agar siklus kelebihan pasokan tidak terus berulang dan merugikan pihak produsen. Kondisi tahun 2026 ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi keberlanjutan sektor pangan strategis ini.