JAKARTA — PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Turbo dan Pertamina Dex yang berlaku mulai Sabtu, 4 Mei 2026, pukul 00.00 WIB di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia. Keputusan ini diambil merespons dinamika harga minyak mentah global serta fluktuasi nilai tukar rupiah, sehingga membuat Pertamax Turbo kini dibanderol Rp19.900 per liter dan Pertamina Dex mencapai Rp27.900 per liter.
Penyesuaian harga ini merupakan yang kesekian kalinya dalam dua tahun terakhir, khususnya untuk produk BBM beroktan tinggi dan berbahan bakar diesel kualitas premium. Pertamax Turbo sebelumnya dipatok pada angka Rp18.500 per liter, sementara Pertamina Dex berada di kisaran Rp26.000 per liter. Konsumen merasakan dampak langsung dari perubahan ini.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dalam keterangan persnya pada Jumat (3/5/2026) malam, menjelaskan bahwa penyesuaian harga adalah langkah adaptif perusahaan terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia yang terus melambung. “Harga minyak mentah Brent saat ini stabil di atas 90 dolar AS per barel, diperparah dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ini menuntut kami untuk melakukan koreksi harga,” ujarnya.
Kenaikan harga BBM ini diprediksi akan menimbulkan efek domino pada sektor transportasi dan logistik. Konsumen yang mengandalkan kendaraan bermesin performa tinggi atau diesel premium akan merasakan beban biaya operasional yang lebih besar, memengaruhi anggaran harian mereka.
Para pengamat ekonomi telah menyuarakan kekhawatiran tentang potensi tekanan inflasi yang bisa menyertai kebijakan ini. Profesor Ekonom Faisal Basri dari Universitas Indonesia menyoroti bahwa meskipun BBM yang naik adalah non-subsidi, efek psikologis dan biaya angkut akan merambat ke harga barang dan jasa pokok, menciptakan tantangan ekonomi baru.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa keputusan kenaikan harga sepenuhnya berada di tangan Pertamina sebagai badan usaha. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, hanya mengimbau masyarakat untuk beralih ke transportasi umum atau mencari alternatif bahan bakar jika memungkinkan, tanpa ada intervensi langsung terhadap penentuan harga jual.
Respons masyarakat terhadap kenaikan harga bervariasi. Beberapa konsumen mengungkapkan kekecewaan atas tingginya harga, sementara yang lain mengaku sudah mengantisipasi mengingat tren global. Peningkatan minat terhadap BBM bersubsidi atau yang lebih rendah oktan seperti Pertamax (RON 92) dan Pertalite (RON 90) mungkin akan terjadi, meskipun ada perbedaan kualitas yang signifikan.
Analis energi dari Refinitiv, Vivek Kumar, mencatat bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan pemulihan permintaan dari Tiongkok menjadi faktor dominan pendorong kenaikan harga minyak global. “Situasi ini tidak akan mereda dalam waktu dekat, sehingga perusahaan energi di seluruh dunia harus menyesuaikan kebijakan harganya,” ungkapnya, memberikan gambaran kondisi pasar global.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus memantau pergerakan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah secara berkala. Perusahaan berjanji untuk melakukan penyesuaian harga jika kondisi pasar menunjukkan perbaikan, demi menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional dan stabilitas harga jangka panjang.
Perincian harga baru untuk daerah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda-beda juga telah disosialisasikan. DKI Jakarta, sebagai contoh, menerapkan PBBKB 5%, sedangkan beberapa provinsi lain memiliki tarif yang bervariasi, mempengaruhi harga jual akhir di setiap wilayah.
Kebijakan ini juga memicu kembali diskusi tentang urgensi diversifikasi energi dan efisiensi konsumsi BBM di Indonesia. Penggunaan kendaraan listrik atau biofuel dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada fluktuasi harga minyak global yang seringkali tidak menentu, mendorong inovasi di sektor energi.