JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membantah keaslian foto yang viral di berbagai platform media sosial, menampilkan sosok terduga pelaku penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Pihak berwenang menegaskan, gambar tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik yang tidak perlu.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Gatot Pramono, di Jakarta pada Selasa (10/3/2026). Ia menyatakan bahwa setelah melalui penyelidikan forensik digital mendalam, tim ahli kepolisian menemukan berbagai indikasi kuat yang mengarah pada manipulasi AI, bukan representasi wajah orang sebenarnya.
“Kami telah menganalisis secara seksama foto yang beredar luas ini. Hasilnya sangat jelas, ada anomali piksel, ketidakwajaran anatomi wajah, dan inkonsistensi metadata yang secara definitif menunjukkan bahwa gambar tersebut adalah produk dari algoritma kecerdasan buatan, bukan foto asli,” ujar Brigjen Gatot Pramono dengan lugas.
Viranya foto tersebut dalam beberapa hari terakhir telah memicu beragam spekulasi dan reaksi kemarahan dari masyarakat. Banyak pihak yang langsung mengaitkannya dengan kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis yang belum tuntas, sehingga menciptakan suasana ketegangan dan ketidakpercayaan terhadap proses hukum.
KontraS, melalui Koordinatornya, Ahmad Nurjaman, turut menyuarakan keprihatinan atas penyebaran hoaks semacam ini. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi memecah belah dan mengganggu upaya pencarian keadilan bagi korban.
“Kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis adalah isu serius yang membutuhkan penanganan serius dan faktual, bukan distorsi informasi yang dibuat-buat,” tegas Ahmad Nurjaman. “Kami mendukung penuh upaya Polri dalam mengungkap kebenaran di balik penyebaran foto palsu ini dan berharap pelaku penyebar hoaks dapat ditindak sesuai hukum.”
Penegasan dari Polri ini sekaligus menjadi peringatan keras akan bahaya disinformasi di era digital. Teknologi AI, meskipun menawarkan banyak kemajuan, juga membuka celah bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk memproduksi dan menyebarkan konten palsu dengan tingkat kemiripan yang sulit dibedakan dari kenyataan.
Tim siber Polri kini tengah melacak sumber awal penyebaran foto rekayasa ini. Pelaku yang terbukti sengaja menyebarkan informasi palsu dengan niat menimbulkan kebencian atau permusuhan dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana yang tidak ringan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan skeptisisme terhadap konten yang viral. Verifikasi silang melalui sumber berita kredibel atau lembaga resmi menjadi kunci untuk membendung arus informasi palsu.
“Jangan mudah terpancing emosi oleh gambar atau narasi yang tidak jelas sumbernya. Biasakan untuk mengecek fakta, karena satu klik saja bisa berdampak luas dan merusak,” pesan Brigjen Gatot Pramono, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang digital yang sehat.
Fenomena deepfake dan konten generatif AI memang menjadi tantangan global yang serius, tidak hanya bagi penegak hukum tetapi juga bagi integritas informasi. Berbagai negara mulai menyusun regulasi ketat untuk mengatur penggunaan teknologi ini guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan.
Polri berkomitmen untuk terus mengawal setiap laporan terkait kekerasan terhadap aktivis, termasuk insiden penyiraman air keras yang masih dalam penyelidikan. Penemuan foto AI ini tidak akan mengendurkan semangat aparat untuk mencari dan menangkap pelaku sebenarnya dari kejahatan yang meresahkan tersebut.
Kejadian ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali tanggung jawab kolektif dalam konsumsi dan distribusi informasi. Edukasi publik mengenai ancaman hoaks berbasis AI harus terus digalakkan agar masyarakat tidak menjadi korban atau bahkan penyebar disinformasi tanpa sadar.
Hingga saat ini, penyelidikan terkait penyebar awal foto rekayasa AI tersebut masih terus berlangsung. Polri berjanji akan memberikan informasi terkini secara transparan kepada publik mengenai perkembangan kasus ini, sekaligus menguatkan langkah-langkah preventif terhadap ancaman serupa di masa mendatang.