SUKABUMI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, berkoordinasi erat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, secara resmi menerapkan sistem lalu lintas satu arah atau one way di sejumlah ruas strategis jalur Sukabumi. Kebijakan ini efektif berlaku mulai Sabtu, 21 Maret 2026, sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam menghadapi dan mengurai kemacetan lalu lintas yang acap kali lumpuh di kawasan tersebut, terutama saat periode libur panjang dan akhir pekan.
Pemberlakuan sistem ini dilatarbelakangi oleh tingginya volume kendaraan yang melintas, melampaui kapasitas jalan yang ada. Data dari Dishub menunjukkan peningkatan signifikan mobilitas masyarakat, baik dari arah Jakarta menuju Sukabumi maupun sebaliknya, yang puncaknya terjadi pada musim liburan Natal, Tahun Baru, maupun Idul Fitri.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Komisaris Polisi Budi Santoso, mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan solusi jangka pendek yang mendesak. 'Kami telah mengkaji secara mendalam pola pergerakan kendaraan dan titik-titik sumbatan. Sistem satu arah ini diharapkan mampu memecah konsentrasi kemacetan dan memperlancar arus kendaraan, setidaknya di sektor paling krusial,' ujar Kompol Budi saat konferensi pers kemarin.
Implementasi one way akan difokuskan pada ruas Ciawi-Sukabumi, terutama di titik-titik rawan seperti Pasar Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak. Jam operasional sistem ini bersifat situasional, namun prioritas akan diberikan pada jam-jam padat, yaitu pagi hingga sore hari saat arus kendaraan menuju Sukabumi meningkat, dan sore hingga malam hari untuk arus balik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Ir. Siti Aminah, menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pengelola jalan tol dan pengusaha angkutan. 'Petugas gabungan dari kepolisian, dishub, dan TNI akan disiagakan di puluhan titik untuk memandu serta memastikan kelancaran penerapan kebijakan ini. Sosialisasi melalui media sosial dan spanduk juga telah masif dilakukan,' jelas Ir. Siti Aminah.
Meskipun diharapkan membawa dampak positif, sejumlah pihak mengemukakan kekhawatiran terkait potensi imbas ke jalur-jalur alternatif. Pengendara lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di tepi jalan utama bisa terdampak secara langsung oleh perubahan pola lalu lintas ini.
Seorang sopir truk logistik, Bapak Ahmad, 45 tahun, mengutarakan harapannya agar kebijakan ini tidak justru memperpanjang waktu tempuh. 'Kami berharap ini benar-benar solusi, bukan malah membuat kami memutar lebih jauh atau terjebak di jalur alternatif yang belum siap,' katanya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjanji akan terus memantau efektivitas kebijakan one way ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian jika ditemukan kendala signifikan. 'Kami akan melihat data lalu lintas secara waktu nyata dan masukan dari masyarakat sebagai dasar evaluasi berkelanjutan,' kata Wakil Bupati Sukabumi, Bapak Arif Hidayat.
Selain pemberlakuan satu arah, upaya jangka panjang untuk mengatasi permasalahan kemacetan di jalur Sukabumi tetap menjadi prioritas. Pembangunan jalur lingkar selatan dan percepatan proyek jalan tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) seksi IV diharapkan dapat memberikan solusi permanen bagi kepadatan lalu lintas di masa mendatang.
Otoritas juga mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan. Penggunaan aplikasi peta digital diharapkan membantu pengendara untuk merencanakan perjalanan secara lebih efisien dan mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi jalur.
Sistem one way ini bukanlah kali pertama diterapkan di Indonesia untuk mengatasi kemacetan. Namun, kompleksitas karakteristik jalur Sukabumi dengan kontur berbukit dan banyaknya aktivitas ekonomi di sepanjang jalan menuntut adaptasi dan pengawasan ekstra. Kesuksesan kebijakan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengendara dan kesiapan infrastruktur pendukung.
Para pemangku kepentingan berkomitmen untuk memastikan bahwa mobilitas masyarakat tidak terhambat dan distribusi logistik tetap berjalan lancar. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi lokal dapat terus terjaga meskipun di tengah tantangan pengaturan lalu lintas yang dinamis.
Satlantas Polres Sukabumi juga akan memperketat patroli di jalur-jalur alternatif dan perlintasan sebidang untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan baru. Pengerahan personel tambahan akan dilakukan pada setiap akhir pekan dan hari libur nasional untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas.
Eduard Suparno, seorang pengamat transportasi publik dari Universitas Parahyangan, berpendapat bahwa kebijakan one way perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas transportasi umum. 'Pengurangan ketergantungan pada kendaraan pribadi adalah kunci utama untuk mengatasi kemacetan secara berkelanjutan. Integrasi moda transportasi akan sangat membantu,' jelas Eduard.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat menjadi esensial demi tercapainya tujuan utama kebijakan ini: menciptakan kelancaran arus lalu lintas yang lebih baik dan mendukung aktivitas perekonomian di wilayah Sukabumi. Evaluasi berkala akan menjadi penentu apakah sistem one way ini akan menjadi solusi permanen atau hanya penanganan sementara.