JAKARTA — Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, baru-baru ini menyatakan pandangannya bahwa secara logis, Indonesia seharusnya berpihak kepada Iran dalam dinamika geopolitik global. Pernyataan ini muncul di tengah diskusi hangat mengenai peran Indonesia di kancah internasional, terutama terkait konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah pada awal tahun 2026.
Kalla, seorang negarawan senior dengan pengalaman panjang dalam diplomasi, menekankan bahwa keputusan untuk memihak Iran bukan semata-mata preferensi ideologis, melainkan cerminan dari pertimbangan strategis yang mendalam. “Logikanya, kita harus berpihak kepada Iran jika kita melihat kepentingan jangka panjang dan prinsip keadilan internasional,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi di Jakarta.
Menurut Kalla, pandangan ini didasarkan pada analisis historis dan perkembangan terkini di Timur Tengah, di mana isu kedaulatan, intervensi asing, dan hak-hak asasi manusia menjadi sorotan utama. Iran, dalam persepsinya, seringkali menjadi korban ketidakadilan dan standar ganda dalam hubungan internasional.
Kalla menyoroti bagaimana beberapa negara besar cenderung memonopoli narasi dan mendikte kebijakan di wilayah tersebut, sementara negara-negara berkembang seperti Indonesia dan Iran memiliki kepentingan bersama dalam menjaga kemandirian dan keadilan global. Ia menambahkan bahwa solidaritas antarnegara Selatan penting untuk menyeimbangkan kekuatan.
Argumennya juga menyentuh aspek kemanusiaan. Dalam berbagai konflik, ia melihat narasi yang seringkali bias, dan berpihak kepada Iran dianggap sebagai upaya untuk mendorong keseimbangan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi rakyat sipil yang paling terdampak.
“Jika kita berbicara tentang kemanusiaan dan kedaulatan, banyak kasus di mana Iran berada pada posisi yang lebih rentan atau menjadi sasaran hegemoni kekuatan global tertentu,” jelas Kalla, mengajak para pembuat kebijakan untuk melihat situasi secara lebih komprehensif.
Implikasi dari saran Jusuf Kalla ini berpotensi signifikan terhadap kebijakan luar negeri ‘Bebas Aktif’ Indonesia. Prinsip ini sejatinya mengedepankan kemandirian, tidak memihak blok manapun, dan secara aktif berkontribusi pada perdamaian dunia.
Namun, pandangan Kalla menantang interpretasi ‘Bebas Aktif’ yang terkadang diartikan sebagai netralitas pasif. Baginya, ‘Bebas Aktif’ berarti memiliki keberanian untuk mengambil sikap yang adil dan benar, bahkan jika itu berarti berlawanan dengan arus dominan kekuatan Barat.
Saran Kalla ini memicu perdebatan di kalangan pengamat hubungan internasional dan diplomat Indonesia. Beberapa pihak mendukung pandangannya sebagai bentuk keberanian moral, sementara yang lain khawatir akan potensi risiko diplomatik dan ekonomi jika Indonesia secara eksplisit berpihak pada salah satu kutub konflik.
Analis politik dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Santoso, berpendapat bahwa pernyataan Kalla harus dilihat sebagai ajakan untuk merefleksikan kembali makna ‘Bebas Aktif’ di era kompleks ini. “Ini bukan tentang memihak secara membabi buta, melainkan tentang menegaskan kembali posisi moral dan strategis Indonesia di panggung global,” kata Santoso.
Pemerintah Indonesia sendiri hingga saat ini tetap berpegang pada prinsip non-blok dan berusaha memainkan peran sebagai mediator atau pendorong dialog dalam berbagai konflik. Namun, masukan dari tokoh senior seperti Jusuf Kalla tentu menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan arah diplomasi ke depan.
Pernyataan Jusuf Kalla ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas di tengah masyarakat dan elite politik mengenai bagaimana Indonesia dapat lebih efektif menjalankan peran ‘Bebas Aktif’nya, tidak hanya sebagai penonton, melainkan sebagai pemain yang aktif dan berprinsip dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih adil dan seimbang.