WASHINGTON D.C. — Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menghapus sebuah unggahan dari platform media sosialnya yang menampilkan citra dirinya menyerupai Yesus Kristus. Tindakan ini memicu gelombang perdebatan sengit dan kembali menyoroti ketegangan yang kian memanas antara Trump dengan Tahta Suci, khususnya di bawah kepemimpinan Paus Leo XIV, dengan tiga isu utama menjadi inti perselisihan tersebut.
Unggahan kontroversial yang semula dibagikan pada awal bulan Mei 2026 itu menampilkan Trump dalam posisi berdoa, lengkap dengan aura suci yang mengelilinginya, dan teks yang mengasosiasikannya dengan figur penyelamat. Meski dihapus, jejak digitalnya telah tersebar luas, memantik beragam reaksi dari politisi, tokoh agama, hingga masyarakat global.
Penghapusan unggahan tersebut, menurut analis politik, bukan hanya sebuah insiden digital biasa, melainkan cerminan dari gesekan filosofis dan politis yang lebih dalam. Paus Leo XIV, yang dikenal dengan penekanan pada nilai-nilai kerendahan hati dan pelayanan, telah secara implisit maupun eksplisit menyuarakan keprihatinan atas polarisasi politik dan penggunaan simbol agama untuk tujuan partisan.
Isu pertama yang mengemuka dari perselisihan ini adalah penyalahgunaan simbol sakral untuk keuntungan politik. Kritik keras datang dari berbagai kalangan yang menuding Trump memanfaatkan citra keagamaan yang mendalam untuk membangun kultus personal dan memobilisasi basis pendukungnya. Vatikan, melalui juru bicaranya, secara tidak langsung menyiratkan bahwa sakralitas figur Yesus tidak patut dijadikan komoditas politik atau personalisasi kekuasaan.
“Kami percaya bahwa figur suci harus dihormati dan tidak digunakan untuk memecah belah atau melayani agenda politik tertentu,” ujar seorang kardinal senior di Roma, yang memilih anonimitas mengingat sensitivitas isu ini, dalam sebuah konferensi pers virtual pada pertengahan Mei 2026.
Isu kedua berpusat pada interpretasi otoritas moral gereja versus retorika populis. Paus Leo XIV, sejak awal kepausannya, terus menekankan peran Gereja sebagai penyeru keadilan sosial dan penjaga etika universal. Pandangan ini sering kali berbenturan dengan retorika populis Trump yang cenderung memprioritaskan identitas nasionalistik dan seringkali mengabaikan kritik moral dari lembaga keagamaan.
Konflik ini menyoroti pertanyaan fundamental mengenai siapa yang memegang otoritas moral tertinggi, apakah pemimpin agama atau figur politik yang mengklaim dukungan ilahi. Bagi Tahta Suci, otoritas moral mereka tidak bisa ditawar, sementara Trump dan para pendukungnya kerap memposisikan kritik dari gereja sebagai intervensi yang tidak relevan atau bermotif politik.
Terakhir, isu ketiga berkaitan dengan polarisasi global akibat campur tangan agama dalam politik. Penggunaan citra agama oleh figur politik sekelas Trump memiliki dampak signifikan dalam memecah belah masyarakat, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional. Ini menciptakan jurang pemisah antara kelompok-kelompok yang merasa terwakili secara ilahi dan mereka yang melihatnya sebagai ancaman terhadap sekularisme atau pluralisme.
Perselisihan antara Trump dan Paus Leo XIV, sebagaimana tercermin dari insiden unggahan ini, bukan hanya sekadar gesekan pribadi. Ia melambangkan pertarungan gagasan besar tentang peran agama di ruang publik, etika kepemimpinan, dan batas-batas antara keyakinan personal dengan ambisi politik.
Penghapusan unggahan oleh Trump mungkin merupakan respons taktis terhadap tekanan publik atau saran dari tim kampanyenya, mengingat ia terus menjadi figur yang sangat relevan dalam lanskap politik Amerika Serikat menjelang pemilihan paruh waktu mendatang. Namun, substansi konfliknya dengan Vatikan, khususnya Paus Leo XIV, tetap menjadi diskursus penting yang akan terus diamati oleh khalayak global.
Para pengamat menilai, eskalasi ketegangan ini akan terus membentuk narasi politik-keagamaan di era kontemporer, di mana media sosial menjadi medan pertempuran gagasan yang tak terelakkan.