TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adik Bupati Tulungagung periode saat ini memiliki pengetahuan signifikan terkait praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dugaan ini muncul setelah pengembangan penyidikan kasus korupsi yang telah menjerat beberapa pejabat daerah sejak awal tahun 2026.
Penyelidikan mendalam KPK mengindikasikan bahwa adik dari kepala daerah tersebut, yang identitasnya belum dirilis secara resmi, mungkin berperan sebagai fasilitator atau setidaknya mengetahui detail modus operandi pemerasan yang menargetkan OPD di Pemkab. Praktik kotor ini disinyalir berkaitan dengan pengisian jabatan, proyek, atau alokasi anggaran tertentu.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam konferensi pers virtual pada akhir Mei 2026, menyatakan bahwa tim penyidik tengah memperdalam peran pihak-pihak yang terafiliasi dengan kepala daerah. “Kami menduga ada individu-individu di lingkar kekuasaan yang mengetahui atau bahkan memfasilitasi praktik-praktik ilegal ini. Salah satunya adalah dugaan kuat keterlibatan adik Bupati Tulungagung,” ujarnya.
Praktik pemerasan ini dilaporkan telah berlangsung selama beberapa waktu, menciptakan lingkungan birokrasi yang tidak sehat dan menghambat kinerja pelayanan publik. Pejabat yang ingin mendapatkan posisi atau melancarkan proyek tertentu diduga harus menyetor sejumlah uang kepada oknum-oknum yang memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah.
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua kepala dinas dan satu pejabat eselon III di lingkup Pemkab Tulungagung. Penangkapan mereka dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026, yang juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen transaksi mencurigakan.
Penetapan status tersangka dan pengembangan kasus ini merupakan bagian dari komitmen KPK memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, termasuk yang melibatkan jaringan kekerabatan atau kroni pejabat. Penelusuran aset dan aliran dana juga sedang dilakukan untuk mengungkap seberapa besar kerugian negara akibat praktik rasuah tersebut.
Reaksi publik Tulungagung terhadap dugaan ini bervariasi. Beberapa warga mengungkapkan kekecewaan mendalam atas berulangnya kasus korupsi di Pemkab, sementara yang lain berharap KPK dapat menuntaskan penyelidikan tanpa intervensi. “Kami sudah bosan dengan berita korupsi. Semoga KPK kali ini bisa benar-benar membersihkan birokrasi,” tutur seorang warga setempat, Ibu Siti, di Pasar Ngemplak.
Pihak Bupati Tulungagung sendiri, melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, menyatakan akan kooperatif sepenuhnya dengan proses hukum yang berjalan. “Bupati menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah dan meminta semua pihak menghormati proses hukum,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Namun, hingga berita ini diturunkan, adik Bupati yang diduga mengetahui skema pemerasan tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Panggilan pemeriksaan dari KPK diperkirakan akan segera dilayangkan untuk mendalami lebih lanjut informasi yang telah dikantongi penyidik.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia, khususnya terkait dengan integritas pejabat dan transparansi dalam pengambilan keputusan. KPK menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan indikasi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Lembaga antirasuah itu juga mengimbau agar pejabat publik serta pihak-pihak yang memiliki relasi dengan kekuasaan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan pengaruh demi keuntungan pribadi atau kelompok. Penegasan ini menjadi krusial mengingat potensi kerugian negara yang besar akibat praktik korupsi terstruktur.
KPK optimistis dapat membongkar seluruh jaringan pemerasan ini dan membawa para pelaku ke meja hijau. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.