JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Budiman Bayu Prasojo, seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai, pada Rabu, 21 Januari 2026, dini hari. Penangkapan terjadi di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan, menyusul dugaan kuat penerimaan suap terkait praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses impor barang.
Penangkapan ini menandai upaya berkelanjutan KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan lembaga pelayanan publik yang rawan praktik lancung. Budiman Bayu Prasojo dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif segera setelah penangkapan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dalam operasi senyap di Jakarta. Salah satunya adalah pejabat Bea Cukai dengan inisial BBP. Saat ini, kami masih dalam proses pendalaman dan pengumpulan bukti," ujar Ali Fikri kepada awak media pagi ini.
Informasi awal menyebutkan bahwa Budiman Bayu Prasojo diduga terlibat dalam skema penerimaan gratifikasi atau suap untuk memuluskan proses kepabeanan beberapa jenis komoditas impor. Modus operandi yang disinyalir melibatkan manipulasi dokumen dan penentuan nilai pabean.
Tim penyidik KPK juga dilaporkan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk dokumen keuangan, perangkat elektronik, serta sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing yang diduga merupakan bagian dari hasil suap. Jumlah pasti dan rincian barang bukti masih dalam perhitungan.
Kasus ini menambah daftar panjang aparatur negara yang terjerat kasus korupsi, khususnya di lingkungan lembaga yang bertugas mengawasi lalu lintas barang masuk dan keluar negara. Integritas Bea Cukai sebagai garda terdepan pendapatan negara kembali diuji.
Beberapa sumber di internal Bea Cukai menyatakan Budiman Bayu Prasojo dikenal memiliki rekam jejak yang cukup baik sebelum dugaan kasus ini mencuat. Namun, KPK telah melakukan pengintaian terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini selama beberapa bulan terakhir, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui akun media sosialnya, menyampaikan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan di lingkungan Kemenkeu. Siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," tulisnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat dan pegawai di instansi pemerintah untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam berbagai kesempatan di tahun 2026, selalu menekankan pentingnya good governance dan bersihnya birokrasi dari praktik korupsi.
Proses hukum selanjutnya akan mengikuti tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka. Masyarakat menantikan transparansi KPK dalam mengungkap secara tuntas jaringan di balik kasus dugaan suap impor yang melibatkan Budiman Bayu Prasojo ini.
KPK akan segera melakukan ekspose kasus dalam 1x24 jam ke depan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik seiring berjalannya proses hukum.