Lurah Kalisari Diperiksa Inspektorat DKI, Laporan JAKI Dibalas Foto AI Picu Geger

Chandra Wijayanto Chandra Wijayanto 07 Apr 2026 11:29 WIB
Lurah Kalisari Diperiksa Inspektorat DKI, Laporan JAKI Dibalas Foto AI Picu Geger
Petugas Inspektorat DKI Jakarta saat melakukan pemeriksaan. Lurah Kalisari tengah diselidiki terkait dugaan penggunaan foto AI sebagai balasan laporan JAKI. (Foto: Ilustrasi/Net)

JAKARTA — Inspektorat Provinsi DKI Jakarta secara resmi mulai memeriksa Lurah Kalisari, Bapak Andi Prabowo, menyusul kontroversi penanganan laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dibalas dengan unggahan foto hasil kecerdasan buatan (AI). Insiden ini memicu kegaduhan publik serta dugaan maladministrasi serius di lingkungan pemerintahan kota.

Pemeriksaan intensif tersebut dipicu oleh laporan dari sejumlah warga Kalisari yang merasa respons pemerintah kelurahan tidak transparan dan manipulatif. Aduan mereka mengenai tumpukan sampah dan kerusakan fasilitas umum di wilayah RT 05 RW 03 awalnya diterima melalui platform JAKI, namun balasan yang mereka terima berupa dokumentasi penyelesaian masalah yang diragukan keasliannya.

Sumber internal Inspektorat DKI Jakarta, yang enggan disebutkan namanya, mengonfirmasi bahwa dugaan penggunaan foto AI sebagai bukti penanganan laporan merupakan pelanggaran kode etik dan prosedur standar operasional. "Kami tengah mendalami sejauh mana keterlibatan oknum dan motif di balik tindakan tersebut," ujarnya pada Rabu, 14 Januari 2026.

Aplikasi JAKI, yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa tahun silam, merupakan kanal utama bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan. Kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah kota menjadi taruhan dalam kasus ini.

Analisis awal pakar teknologi informasi menemukan karakteristik visual pada foto-foto balasan laporan tersebut yang konsisten dengan citra buatan AI. Detail yang tidak konsisten, pencahayaan aneh, serta artefak digital tertentu pada gambar semakin memperkuat kecurigaan warga.

Bapak Andi Prabowo sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Upaya konfirmasi yang dilakukan Cognito Daily ke Kantor Kelurahan Kalisari tidak membuahkan hasil, lantaran pihak yang berwenang menolak berkomentar dan menyatakan sedang fokus pada proses pemeriksaan internal.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ibu Rina Amalia, dari Komisi A yang membidangi pemerintahan, menyatakan kekecewaannya. "Tindakan ini jelas merusak citra pelayanan publik. Aparatur negara seharusnya memberikan solusi nyata, bukan ilusi digital," tegas Ibu Rina Amalia dalam konferensi pers virtual pada Kamis pagi, 15 Januari 2026.

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Integritas dan profesionalisme adalah pondasi utama dalam melayani masyarakat. Penggunaan teknologi harus mendukung transparansi, bukan menutupinya," pungkasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Profesor Dr. Budi Setiawan, menyoroti dampak jangka panjang kasus ini terhadap partisipasi warga. "Jika laporan warga dibalas dengan manipulasi, ini akan menurunkan tingkat kepercayaan dan pada akhirnya mengurangi keinginan masyarakat untuk aktif melaporkan masalah di lingkungannya," jelas Profesor Budi.

Profesor Budi Setiawan menyarankan agar Inspektorat DKI Jakarta tidak hanya fokus pada sanksi administratif, tetapi juga mengkaji kemungkinan adanya kelemahan sistemik yang memungkinkan praktik semacam ini terjadi. "Perlu audit menyeluruh terhadap sistem pelaporan dan mekanisme verifikasi balasan laporan," tegasnya.

Kasus ini bukan yang pertama kali teknologi AI disalahgunakan dalam konteks publik. Beberapa insiden serupa pernah terjadi di berbagai negara, meskipun belum ada preseden jelas di Indonesia terkait respons pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Heru Budi Hartono, diharapkan mengambil langkah tegas dan transparan dalam penanganan kasus ini. Kredibilitas Pemprov dalam era digital menjadi pertaruhan serius.

Warga Kalisari berharap pemeriksaan Inspektorat dapat mengungkap kebenaran sepenuhnya dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah. Mereka menginginkan jaminan bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dan bukan sekadar respons semu.

Tim Inspektorat dijadwalkan akan memanggil beberapa saksi lain, termasuk staf kelurahan yang terlibat dalam proses penanganan laporan JAKI, serta perwakilan warga pelapor. Proses pemeriksaan diperkirakan akan memakan waktu beberapa pekan sebelum hasilnya diumumkan secara resmi.

Kasus "Laporan JAKI Dibalas Foto AI" ini menandai titik krusial dalam upaya pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan yang baik di tengah perkembangan teknologi pesat. Integritas data dan kepercayaan publik menjadi inti dari persoalan ini.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Chandra Wijayanto

Tentang Penulis

Chandra Wijayanto

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!