Resmi Ditetapkan: Awal Puasa di Berbagai Negara, Arab Saudi Hari Ini, Indonesia Besok

Debby Wijaya Debby Wijaya 20 Feb 2026 09:24 WIB
Resmi Ditetapkan: Awal Puasa di Berbagai Negara, Arab Saudi Hari Ini, Indonesia Besok
Para ulama dan ahli astronomi bersiap dalam Sidang Isbat penentuan awal Ramadan, menunjukkan dinamika penetapan kalender Islam di berbagai negara.

JAKARTA — Umat Muslim di berbagai belahan dunia akan menjalani ibadah puasa Ramadan dengan jadwal berbeda. Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan awal puasa hari ini, Senin, 11 Maret 2024, berdasarkan hasil rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit. Sementara itu, jutaan Muslim di Indonesia akan memulai ibadah puasa sehari setelahnya, yakni Selasa, 12 Maret 2024, menyusul keputusan Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia yang belum menemukan hilal sesuai kriteria.

Penetapan awal Ramadan di Kerajaan Arab Saudi diumumkan oleh Mahkamah Agung setelah menerima laporan valid mengenai penampakan hilal di beberapa wilayah, Minggu malam. Pengumuman ini menjadi acuan bagi banyak negara Muslim lainnya di Timur Tengah serta komunitas Islam di berbagai benua yang mengikuti kalender Hijriah Saudi.

Tradisi rukyatul hilal yang telah berlangsung ratusan tahun ini menjadi metode utama dalam menentukan permulaan bulan-bulan qamariyah di Arab Saudi. Kecepatan pengumuman seringkali memungkinkan persiapan ibadah Tarawih dapat segera dilakukan pada malam sebelumnya.

Berbanding terbalik, proses penentuan awal puasa di Indonesia melalui Sidang Isbat Kementerian Agama RI melibatkan perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, serta duta besar negara sahabat. Sidang yang dilaksanakan pada Minggu sore, 10 Maret, telah mengevaluasi laporan dari puluhan titik pemantauan hilal di seluruh nusantara.

Tim pemantau hilal dari Kementerian Agama melaporkan bahwa ketinggian hilal pada saat matahari terbenam masih di bawah ambang batas yang disepakati, yaitu 3 derajat, sehingga tidak memungkinkan hilal terlihat. Kriteria ini sejalan dengan kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari. Konsekuensinya, 1 Ramadan 1445 Hijriah di Indonesia jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024, memberikan jeda waktu satu hari dari penetapan di Arab Saudi.

Perbedaan penetapan awal puasa seperti ini bukan merupakan fenomena baru. Hal ini seringkali terjadi akibat variasi posisi geografis, kondisi cuaca, serta perbedaan kriteria dalam menentukan visibilitas hilal antarnegara atau bahkan antarlembaga keagamaan.

Zona waktu dan cakupan wilayah pengamatan hilal memainkan peranan krusial. Ketika hilal sudah terlihat di bagian barat bumi, di bagian timur mungkin masih berada di bawah ufuk atau belum memenuhi syarat ketinggian yang ditetapkan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya usai Sidang Isbat menegaskan pentingnya umat Islam Indonesia untuk saling menghormati perbedaan ini. "Meskipun ada perbedaan dalam memulai puasa, semangat kebersamaan dan toleransi harus tetap dijaga. Ini adalah kekayaan dalam khazanah Islam," ujarnya.

Beberapa negara lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, juga mengumumkan awal puasa pada Selasa, 12 Maret, mengikuti pendekatan yang serupa dengan Indonesia. Sementara itu, negara-negara seperti Mesir, Uni Emirat Arab, dan Qatar umumnya menyelaraskan dengan penetapan dari Arab Saudi.

Perbedaan ini tidak mengurangi esensi ibadah Ramadan, yaitu introspeksi diri, peningkatan ketakwaan, serta mempererat tali silaturahmi. Setiap Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah sesuai dengan keputusan otoritas keagamaan di negara masing-masing.

Pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya menyosialisasikan hasil Sidang Isbat secara transparan agar masyarakat memahami dasar-dasar penetapan awal Ramadan. Edukasi publik mengenai metode hisab dan rukyat menjadi kunci untuk mengurangi potensi kesalahpahaman.

Dinamika ini mencerminkan independensi masing-masing negara dalam menjalankan otonomi penentuan kalender hijriah sesuai fatwa dan pertimbangan ilmiah yang relevan. Ini juga menunjukkan keberagaman interpretasi dalam hukum Islam yang tetap mengarah pada tujuan yang sama, yakni pelaksanaan ibadah yang sah.

Pola perbedaan ini menjadi bagian dari tradisi tahunan yang diantisipasi. Dengan demikian, umat Islam telah terbiasa menyikapi variasi tanggal permulaan puasa dengan dewasa dan bijaksana, fokus pada ibadah yang substansial.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Debby Wijaya

Tentang Penulis

Debby Wijaya

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!