Mantan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump, melalui manuver kebijakan kontroversial menjelang akhir masa jabatannya pada tahun 2020, mengeluarkan perintah eksekutif yang secara drastis menghapus perlindungan kerja bagi puluhan ribu pegawai federal, sebuah langkah yang disebut para kritikus sebagai upaya politisasi masif terhadap birokrasi permanen di Washington.
Kebijakan tersebut, yang dikenal sebagai Schedule F, memungkinkan klasifikasi ulang sejumlah besar posisi karier yang sensitif menjadi posisi “at-will.” Perubahan status ini secara fundamental mengubah sistem kerja berbasis meritokrasi yang telah berlaku selama lebih dari satu abad, memungkinkan para administrator untuk memecat pegawai tanpa proses banding yang ketat.
Para pakar hukum tata negara menilai bahwa implementasi Schedule F berpotensi mengancam independensi dan netralitas layanan publik Amerika. Selama ini, perlindungan karier pegawai federal berfungsi sebagai benteng yang mencegah pemecatan berdasarkan afiliasi politik atau pandangan pribadi, bukan kinerja kerja.
Kantor Administrasi dan Anggaran (OMB) memperkirakan bahwa kebijakan ini dapat memengaruhi hingga 50.000 posisi, mencakup para ahli kebijakan kunci, penasihat senior, dan profesional teknis di berbagai lembaga vital, mulai dari Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) hingga Departemen Kehakiman (DOJ).
Argumen utama kubu Trump adalah bahwa langkah ini diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi birokrasi yang dianggap lamban dan didominasi oleh oposisi politik, atau yang sering mereka sebut sebagai “deep state.” Mereka mengklaim pegawai federal yang buruk kinerjanya sulit diberhentikan.
Namun, serikat pekerja federal dan Partai Demokrat menanggapi kebijakan ini dengan kecaman keras. Mereka berpendapat Schedule F adalah serangan langsung terhadap netralitas. “Ini bukan tentang efisiensi; ini adalah upaya telanjang untuk menggantikan profesional netral dengan loyalis politik,” kata seorang perwakilan dari Federasi Pegawai Pemerintah Amerika.
Implementasi nyata Schedule F berjalan singkat. Setelah Presiden Joe Biden menjabat pada Januari 2021, ia segera membatalkan perintah eksekutif tersebut. Pembatalan ini disambut baik oleh komunitas layanan publik yang khawatir bahwa basis pengetahuan kelembagaan akan hilang akibat pembersihan massal.
Walaupun saat ini Schedule F tidak berlaku, isu ini tetap menjadi fokus panas dalam lanskap politik AS. Donald Trump dan tim kampanyenya telah secara terbuka menyatakan niat mereka untuk segera memberlakukan kembali dan memperluas cakupan Schedule F jika ia kembali memenangkan Pemilihan Presiden 2024.
Profesor Tata Kelola Publik dari Universitas Georgetown, Dr. Eleanor Vance, menyoroti implikasi jangka panjang dari rencana ini. “Jika perintah ini diterapkan kembali dan dilembagakan, kita akan melihat erosi permanen terhadap profesionalisme layanan sipil yang dibangun sejak Undang-Undang Pendleton tahun 1883,” ujarnya.
Ancaman terhadap perlindungan pegawai federal bukan hanya masalah sumber daya manusia, tetapi juga isu keamanan nasional. Para kritikus khawatir jika loyalis politik ditempatkan di posisi teknis atau regulasi yang krusial, keputusan publik bisa didasarkan pada kesetiaan pribadi, bukan data dan fakta objektif. Isu ini memaksa publik Amerika untuk kembali mengevaluasi peran birokrasi dalam demokrasi modern. Mempertahankan birokrasi yang kompeten dan netral adalah kunci menjaga stabilitas pemerintahan, terlepas dari pergantian administrasi.