YERUSALEM — Pemerintah Provinsi Yerusalem mengecam keras keputusan Israel untuk menutup akses ke Masjid Al-Aqsa bagi umat Muslim saat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Idulfitri 2026. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beribadah dan provokasi serius yang dapat memicu eskalasi ketegangan di kawasan tersebut.
Penutupan sepihak ini, yang diberlakukan oleh otoritas Israel pada pagi hari Idulfitri, secara efektif menghalangi ribuan jamaah Muslim untuk melaksanakan salat Id di salah satu situs paling suci dalam Islam. Hal ini memicu gelombang kemarahan dan kekecewaan di kalangan warga Palestina serta komunitas Muslim internasional.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Yerusalem, Fadi Al-Hadami, menyatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa tindakan Israel ini adalah agresi yang tidak dapat diterima. "Penutupan Masjid Al-Aqsa di hari raya suci adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional yang jelas," tegas Al-Hadami.
Menurut laporan dari saksi mata di lokasi kejadian, pasukan keamanan Israel dikerahkan secara besar-besaran di sekitar Kompleks Al-Aqsa, memblokir jalan-jalan utama dan pintu masuk menuju tempat ibadah tersebut. Hanya warga lanjut usia dengan izin khusus yang dilaporkan dapat mengakses area tersebut, dan itupun dengan pengawasan ketat.
Insiden penutupan ini bukan kali pertama terjadi, namun pelaksanaannya di Hari Raya Idulfitri tahun 2026 ini dinilai lebih parah dan menyinggung perasaan umat Muslim secara luas. Kritik tajam pun datang dari berbagai penjuru dunia, menyerukan Israel untuk menghormati status quo situs suci.
Ketua Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hussein Ibrahim Taha, turut mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras tindakan Israel. OKI mendesak komunitas internasional untuk segera campur tangan dan menekan Israel agar menghentikan praktik diskriminatif terhadap umat Muslim di Yerusalem.
Situasi di Yerusalem Timur memang telah lama menjadi titik nyala konflik, dengan Masjid Al-Aqsa berada di jantung perselisihan klaim kedaulatan dan hak beribadah. Israel mengklaim seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya, sementara Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Analisis politik regional menunjukkan bahwa penutupan Masjid Al-Aqsa saat Idulfitri ini bisa jadi merupakan bagian dari upaya Israel untuk menegaskan kontrolnya atas situs suci tersebut, meskipun hal itu berisiko memperburuk hubungan dengan dunia Arab dan Islam.
Warga Yerusalem yang tidak dapat masuk ke Al-Aqsa terpaksa melaksanakan salat Id di jalan-jalan terdekat, di bawah pengawasan ketat aparat keamanan. Pemandangan ini menjadi simbol perjuangan mereka untuk mempertahankan hak-hak dasar beribadah dan identitas keagamaan mereka.
Pemerintah Provinsi Yerusalem menyerukan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan badan-badan hak asasi manusia PBB untuk menyelidiki tindakan Israel ini sebagai potensi kejahatan perang. Mereka juga mendesak negara-negara anggota PBB untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi situs-situs suci di Yerusalem.
Di tengah kecaman global, belum ada tanggapan resmi yang komprehensif dari pemerintah Israel terkait penutupan Masjid Al-Aqsa ini. Namun, sumber anonim dari pihak militer Israel menyebutkan penutupan dilakukan atas dasar pertimbangan keamanan, tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Ketegangan diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan, terutama dengan berakhirnya periode Idulfitri. Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden yang memperkeruh upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah dan menyoroti perlunya solusi berkelanjutan untuk status Yerusalem.
Berbagai organisasi hak asasi manusia internasional juga telah mengecam tindakan Israel, menegaskan bahwa kebebasan beribadah adalah hak fundamental yang tidak dapat diganggu gugat, bahkan dalam situasi konflik.
Para pemimpin agama dari berbagai denominasi juga menyuarakan keprihatinan mereka, menyerukan dialog dan penghormatan terhadap tempat ibadah. Mereka menekankan pentingnya menjaga kesucian tempat-tempat ibadah sebagai simbol perdamaian, bukan konflik.
Publik berharap agar tekanan internasional dapat mendorong Israel untuk membuka kembali akses ke Masjid Al-Aqsa dan menjamin kebebasan beribadah bagi semua, sesuai dengan hukum dan konvensi internasional yang berlaku.