Polisi Australia Bubarkan Salat Jemaah di Sydney, Pemicu Kecaman Keras Global

Gabriella Gabriella 13 Feb 2026 18:23 WIB
Polisi Australia Bubarkan Salat Jemaah di Sydney, Pemicu Kecaman Keras Global
Aparat Kepolisian Federal Australia terlihat berinteraksi dengan sekelompok warga Muslim yang sedang melaksanakan salat berjemaah di sebuah taman di Sydney, memicu ketegangan publik.

SYDNEY, AUSTRALIA — Kepolisian Federal Australia (AFP) menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia setelah secara paksa membubarkan puluhan warga yang tengah melaksanakan salat berjemaah di sebuah ruang publik di pusat kota Sydney akhir pekan lalu. Insiden kontroversial ini, yang terekam kamera dan viral di media sosial, memicu perdebatan sengit mengenai batas toleransi beragama dan standar penegakan hukum terhadap kerumunan minoritas di Australia.

Video yang beredar luas menunjukkan beberapa petugas kepolisian menghampiri kelompok jemaah tersebut, yang kebanyakan terdiri dari pekerja dan pelajar, dan memerintahkan mereka segera menghentikan kegiatan ibadah dengan alasan melanggar regulasi ketertiban umum. Pembubaran ini terjadi di area Martin Place, kawasan yang sering digunakan untuk demonstrasi atau kegiatan publik.

Juru bicara Dewan Hubungan Islam Australia (Australian Islamic Relations Council) menyatakan bahwa tindakan aparat tersebut sangat tidak proporsional dan sarat akan diskriminasi. Mereka menegaskan bahwa ibadah singkat di ruang terbuka yang tidak mengganggu ketertiban umum merupakan hak fundamental yang dijamin dalam konstitusi Australia.

“Apa yang dilakukan oleh kepolisian adalah tindakan sewenang-wenang. Mereka tidak melakukan hal serupa saat kelompok lain berkumpul untuk tujuan non-religius. Ini bukan sekadar pelanggaran ketertiban, ini adalah penghinaan terhadap hak beragama,” kata Dr. Omar Hassan, Ketua Dewan Hubungan Islam Australia, dalam konferensi persnya.

Pihak AFP segera mengeluarkan pernyataan resmi, membela tindakan anggotanya. Mereka mengklaim pembubaran dilakukan karena kerumunan tersebut tidak memiliki izin untuk berkumpul dalam jumlah besar dan berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas pejalan kaki.

“Keputusan diambil berdasarkan penilaian risiko terhadap keselamatan publik dan kepatuhan terhadap undang-undang pertemuan umum yang berlaku di New South Wales,” ujar Komisaris Polisi dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa petugas telah bertindak sesuai prosedur yang ditetapkan.

Namun, narasi yang dibangun kepolisian dibantah oleh saksi mata di lokasi kejadian. Mereka menyebutkan jumlah jemaah relatif sedikit dan tidak ada indikasi keributan atau potensi ancaman keamanan. Ibadah dilakukan dengan tertib dan berlangsung kurang dari lima belas menit.

Senator Mehreen Faruqi, salah satu anggota parlemen federal dari Partai Hijau, termasuk tokoh yang paling vokal mengkritik insiden tersebut. Ia secara terbuka menuntut adanya investigasi independen terhadap dugaan bias rasial dan agama dalam penegakan hukum AFP.

Senator Faruqi menekankan bahwa Australia, sebagai negara yang menjunjung tinggi multikulturalisme, tidak boleh membiarkan tindakan diskriminatif semacam ini. “Citra Australia sebagai rumah bagi keragaman terancam oleh kebijakan yang menerapkan standar ganda kepada warganya sendiri,” tandasnya.

Organisasi pengawas hak sipil mendesak pelatihan ulang intensif bagi seluruh personel kepolisian Australia mengenai sensitivitas budaya dan hak-hak minoritas. Mereka khawatir, tanpa adanya koreksi menyeluruh, insiden serupa akan terus memantik ketegangan sosial dan mencederai kohesi masyarakat.

Saat ini, Ombudsman New South Wales dilaporkan telah memulai peninjauan awal atas keluhan yang diajukan oleh kelompok masyarakat sipil terkait insiden pembubaran salat berjemaah di Sydney. Hasil dari peninjauan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Gabriella

Tentang Penulis

Gabriella

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!