YOGYAKARTA – Badan Pengelola Nasional (BGN) membantah keras tudingan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) 2026 perihal keuntungan besar mitra program Merdeka Belajar Gadjah Mada (MBG). BGN menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan asumsi fiktif yang tidak berlandaskan pada data valid, berpotensi menyesatkan publik.
Ketua BEM UGM 2026, Bayu Aditama, sebelumnya melontarkan dugaan tersebut dalam forum diskusi publik di lingkungan kampus. Diskusi itu mengangkat tema krusial mengenai transparansi pengelolaan aset kampus yang berlangsung baru-baru ini.
Bayu mengemukakan bahwa hasil analisis internal BEM mengindikasikan adanya keuntungan finansial tidak proporsional yang diperoleh beberapa mitra program MBG. Keuntungan tersebut, menurut BEM, tidak sebanding dengan kontribusi mereka terhadap ekosistem akademik UGM.
Juru Bicara BGN, Dr. Intan Permata Sari, segera menanggapi tudingan tersebut dengan serangkaian klarifikasi komprehensif. Dr. Intan menekankan bahwa informasi yang disampaikan Ketua BEM UGM tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman serius.
"Pernyataan mengenai mitra MBG untung besar adalah asumsi fiktif yang tidak berbasis data. Kami memiliki laporan keuangan yang transparan dan telah melalui proses audit internal serta eksternal secara berkala," tegas Dr. Intan dalam konferensi pers yang diselenggarakan BGN pada Selasa, 14 Juli 2026.
Dr. Intan lebih lanjut menjelaskan bahwa program MBG merupakan inisiatif strategis UGM. Program ini bertujuan mendorong inovasi, mengkomersialkan hasil riset, serta mengembangkan kewirausahaan di kalangan mahasiswa. Kemitraan yang terbentuk, lanjutnya, didasarkan pada prinsip saling menguntungkan dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas dan keberlanjutan program.
BGN memaparkan data keuangan dan perjanjian kemitraan yang menunjukkan fakta sebenarnya. Sebagian besar proyek yang melibatkan mitra MBG masih berada dalam fase awal investasi dan pengembangan. Bahkan, beberapa di antaranya belum mencapai titik impas atau masih memerlukan suntikan modal tambahan.
"Keuntungan besar yang disebut Ketua BEM UGM belum terealisasi. Mayoritas dana yang beredar merupakan investasi kembali untuk pengembangan inovasi dan operasional," imbuh Dr. Intan. Ia juga menggarisbawahi bahwa narasi yang dibangun BEM UGM berpotensi merusak iklim investasi dan kemitraan di lingkungan akademik.
Tudingan semacam ini, menurut BGN, dapat mencoreng reputasi UGM sebagai institusi pendidikan tinggi. UGM senantiasa menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaannya. Kondisi ini juga berisiko mengikis kepercayaan calon mitra maupun investor yang berkeinginan untuk berkolaborasi dengan kampus.
BGN secara terbuka mengajak Ketua BEM UGM untuk berdialog secara langsung. Pihaknya menawarkan kesempatan untuk meninjau data serta dokumen kemitraan yang tersedia. "Kami siap membuka semua data dan berdiskusi secara konstruktif guna meluruskan setiap kesalahpahaman," ujar Dr. Intan.
Polemik ini menyoroti betapa esensialnya verifikasi informasi dan data sebelum disebarkan kepada publik. Terutama pada isu-isu sensitif yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan kemitraan di ranah pendidikan tinggi.
Civitas akademika dan khalayak luas diharapkan mampu mencerna informasi dengan bijak dan mengedepankan objektivitas. Transparansi memang fundamental, namun harus selalu didukung oleh akurasi data yang tidak terbantahkan.
Sebagai penutup, BGN berharap polemik ini segera mencapai titik terang dengan pemahaman komprehensif dari seluruh pihak. Terciptanya iklim komunikasi yang sehat dan berbasis fakta merupakan esensi vital untuk kemajuan universitas.