Desakan Publik & Legislatif: Gelombang Protes Bayar Pajak di Jateng Terus Menggelora, Bapenda Jadi Sasaran DPRD?

Angel Doris Angel Doris 24 Feb 2026 10:15 WIB
Desakan Publik & Legislatif: Gelombang Protes Bayar Pajak di Jateng Terus Menggelora, Bapenda Jadi Sasaran DPRD?
Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar demonstrasi menuntut peninjauan ulang kebijakan pajak di depan kantor Bapenda Jawa Tengah, Semarang, pada akhir bulan Januari 2026.

SEMARANG — Gelombang protes terkait kebijakan pembayaran pajak di Jawa Tengah terus meluas, memicu respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kini mengarahkan sorotan tajam kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Situasi ini mencuat setelah masyarakat mengeluhkan kenaikan tarif serta beban pajak yang dianggap memberatkan di tengah kondisi ekonomi 2026 yang masih menantang.

Keluhan masyarakat ini tidak hanya sebatas verbal, melainkan juga terwujud dalam aksi demonstrasi damai di beberapa kota besar dan kabupaten di Jawa Tengah selama beberapa pekan terakhir. Mereka menuntut transparansi dan peninjauan ulang terhadap regulasi pajak daerah yang baru saja diterapkan, terutama yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah lainnya.

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pajak (AMPP), Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kenaikan PBB rata-rata mencapai 20-30 persen di berbagai wilayah. Angka ini dinilai tidak proporsional dengan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya pascapandemi global. "Kami merasa tercekik. Pemerintah daerah seharusnya lebih peka terhadap kondisi riil ekonomi warga," ujar Budi dalam konferensi pers di Semarang.

Aksi protes ini, yang awalnya hanya sporadis, kini telah menjadi gerakan terorganisir, menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha kecil dan menengah hingga organisasi petani. Mereka menyoroti bahwa kebijakan pajak yang agresif dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan memperburuk kesejahteraan rakyat.

Menanggapi gejolak ini, Komisi C DPRD Jawa Tengah yang membidangi keuangan daerah, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Bapenda. Ketua Komisi C, Ahmad Riyadi, menegaskan bahwa lembaganya telah menerima banyak aduan dari konstituen mengenai beban pajak yang tidak rasional.

"Kami melihat ada indikasi kurangnya sosialisasi dan kajian dampak yang mendalam sebelum kebijakan ini diimplementasikan," kata Riyadi di Gedung DPRD Jawa Tengah. Ia menambahkan bahwa DPRD akan segera memanggil Kepala Bapenda beserta jajarannya untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.

Sorotan DPRD terhadap Bapenda bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dihimpun, target penerimaan pajak daerah yang ambisius pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dinilai terlalu optimistis tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan mikro yang ada.

Para legislator mempertanyakan metode perhitungan dan asumsi yang digunakan Bapenda dalam menetapkan tarif pajak baru. Mereka juga menuntut penjelasan mengenai bagaimana dana hasil pajak tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Transparansi anggaran menjadi tuntutan utama.

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Dr. Retno Wulandari, melalui juru bicaranya, menyatakan akan kooperatif dengan panggilan DPRD dan siap memberikan penjelasan komprehensif. "Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan DPRD. Semua kebijakan telah melalui proses kajian, namun kami terbuka untuk evaluasi lebih lanjut," ungkap juru bicara tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut.

Pengamat ekonomi dari Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Harjanto Susilo, berpendapat bahwa pemerintah daerah perlu mencari keseimbangan antara kebutuhan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kapasitas fiskal masyarakat. "Pajak adalah instrumen pembangunan, tetapi tidak boleh menjadi beban yang mematikan sendi-sendi ekonomi rakyat," tegas Harjanto.

Harjanto menyarankan agar Bapenda melakukan survei lapangan yang lebih akurat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan pajak. Pendekatan partisipatif dinilai lebih efektif dalam menciptakan kebijakan yang adil dan diterima masyarakat.

Situasi ini menjadi ujian penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029 dalam menanggapi aspirasi publik. Penanganan yang bijaksana dan solutif diharapkan dapat meredakan ketegangan serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

DPRD berjanji akan terus mengawal proses ini hingga ditemukan solusi terbaik yang meringankan beban masyarakat namun tetap menjaga stabilitas penerimaan daerah. Rencananya, rapat dengar pendapat dengan Bapenda akan digelar pada akhir pekan ini.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Angel Doris

Tentang Penulis

Angel Doris

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!