TEHERAN, – Otoritas Iran menjatuhkan hukuman penjara tambahan tujuh tahun terhadap aktivis hak asasi manusia dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian 2023, Narges Mohammadi. Keputusan mengejutkan yang diumumkan pengacaranya ini menegaskan upaya sistematis rezim Teheran untuk membungkam gerakan sipil, bahkan ketika sorotan global tertuju pada sang aktivis.
Putusan terbaru ini menambah panjang daftar masa tahanan yang harus dijalani Mohammadi. Ia telah mendekam di Penjara Evin sejak tahun 2021 atas berbagai tuduhan terkait aktivitasnya membela hak-hak perempuan dan menentang hukuman mati. Hukuman baru tersebut berakar pada dakwaan propaganda melawan negara, menargetkan aktivitasnya yang berkelanjutan, termasuk seruan untuk pemboikotan pemilu, yang ia lakukan dari balik jeruji besi.
Menurut pernyataan dari tim pengacara Mohammadi, pengadilan kali ini diproses secara sepihak dan tertutup, tanpa kehadiran terdakwa atau perwakilan hukum yang memadai. Proses ini mencerminkan minimnya transparansi dan independensi peradilan di Iran, khususnya ketika menyangkut kasus-kasus sensitif politik yang melibatkan pembangkang terkemuka.
Keputusan untuk memperpanjang hukuman ini, terutama setelah Mohammadi dianugerahi penghargaan paling prestisius di dunia, mengirimkan sinyal tegas kepada komunitas internasional: Teheran tidak akan goyah dalam kebijakan represifnya. Pemerintah Iran secara eksplisit menganggap penganugerahan Nobel kepada Mohammadi sebagai campur tangan asing dalam urusan domestik.
Analisis Mengapa Hukuman Ditambah
Penambahan hukuman tersebut dipandang sebagai reaksi langsung terhadap dampak global Hadiah Nobel. Sejak Mohammadi dinobatkan sebagai peraih Nobel, suaranya, yang diwakili oleh keluarganya dan kampanyenya, semakin nyaring didengar di seluruh dunia. Hukuman yang diperberat ini berfungsi sebagai alat intimidasi ganda: membungkam Mohammadi sendiri dan memberikan peringatan keras kepada aktivis domestik lainnya.
Perjuangan Narges Mohammadi telah lama menjadi simbol gerakan “Perempuan, Kehidupan, Kebebasan” yang meletus pasca kematian Mahsa Amini pada 2022. Aktivitasnya, bahkan dari dalam penjara, seperti mengungkap kondisi buruk tahanan politik dan menyerukan reformasi konstitusional, dianggap sebagai ancaman serius terhadap stabilitas ideologis Republik Islam.
Para pengamat politik internasional menilai bahwa Pengadilan Revolusioner Iran seringkali digunakan sebagai instrumen politik untuk menumpas dissent. Tuduhan seperti 'mengganggu keamanan nasional' atau 'propaganda' adalah frasa hukum karet yang memungkinkan pihak berwenang memenjarakan kritikus tanpa proses hukum yang adil.
“Sistem pengadilan Iran sekali lagi menunjukkan bahwa hak asasi manusia adalah konsep yang dapat diabaikan ketika berhadapan dengan stabilitas rezim,” ujar seorang juru bicara dari kelompok kampanye Mohammadi, menegaskan bahwa mereka akan terus menuntut pembebasan segera sang aktivis.
Dampak penambahan masa tahanan ini tidak hanya dirasakan Mohammadi, yang menderita masalah kesehatan di penjara, tetapi juga keluarganya yang terpisah dan terpaksa mencari perlindungan di luar negeri. Keputusan ini secara efektif menjamin bahwa ia akan menghabiskan lebih dari satu dekade berikutnya di balik jeruji besi, jauh dari suami dan kedua anaknya.
Respon Global dan Langkah Diplomatik
Komunitas internasional segera melancarkan kecaman. Negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, mendesak pembebasan Mohammadi dan menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis di Iran. Namun, kecaman diplomatik tersebut seringkali hanya menghasilkan sedikit perubahan dalam kebijakan internal Teheran.
Kasus Mohammadi kini menjadi barometer penting bagi hubungan Iran dengan dunia. Selama Teheran terus menahan peraih Hadiah Nobel atas dasar tuduhan politik yang samar, prospek perbaikan hubungan, khususnya dengan negara-negara yang menjunjung tinggi kebebasan sipil, akan semakin tipis.
Keputusan penambahan hukuman tujuh tahun bagi Narges Mohammadi ini bukan sekadar berita hukum; ini adalah pernyataan politik yang kuat. Hal ini menegaskan kembali tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat sipil di Iran dan menuntut komunitas global untuk mempertimbangkan tindakan yang lebih substansial daripada sekadar pernyataan kecaman verbal.