Presiden Prabowo Ambil Langkah Berani: Terima 10 Buku Reformasi Polri Komprehensif

Angela Stefani Angela Stefani 06 May 2026 05:44 WIB
Presiden Prabowo Ambil Langkah Berani: Terima 10 Buku Reformasi Polri Komprehensif
Presiden Prabowo Subianto menerima sepuluh buku rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, pada awal tahun 2026, menandai keseriusan pemerintah dalam membenahi institusi kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Net)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 13 Januari 2026, secara simbolis menerima sepuluh buku rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Negara. Penyerahan ini menandai komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinannya untuk membenahi institusi kepolisian demi meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik.

Buku-buku tersebut merangkum hasil kajian mendalam serta usulan strategis KPRP dalam berbagai aspek, mulai dari tata kelola sumber daya manusia, sistem pengawasan internal, hingga peningkatan pelayanan publik. Inisiatif ini digulirkan sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat akan Polri yang lebih transparan dan akuntabel.

Pembentukan KPRP sendiri merupakan langkah progresif pemerintah di awal masa jabatan Presiden Prabowo, bertujuan mengidentifikasi akar masalah serta merumuskan solusi konkret bagi reformasi kepolisian. Mandat komisi ini mencakup analisis komprehensif terhadap tantangan internal maupun eksternal yang dihadapi Polri.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar janji politik, melainkan sebuah keharusan demi menjaga pilar-pilar hukum dan ketertiban. "Negara ini membutuhkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan selalu berpihak pada keadilan serta kepentingan rakyat," ujarnya.

Sepuluh buku tersebut diperinci dalam beberapa kategori tematik, meliputi reformasi kurikulum pendidikan kepolisian, restrukturisasi organisasi, implementasi teknologi dalam penegakan hukum, serta peningkatan kapasitas penanganan kejahatan transnasional. Setiap volume didedikasikan untuk aspek spesifik reformasi.

Ketua KPRP, Profesor Dr. Hadi Susanto, menjelaskan bahwa rekomendasi disusun berdasarkan riset lapangan ekstensif, diskusi dengan pakar hukum, akademisi, praktisi kepolisian, dan perwakilan masyarakat sipil. "Kami berharap rekomendasi ini menjadi peta jalan yang jelas bagi perbaikan fundamental Polri," kata Profesor Hadi.

Diharapkan, implementasi rekomendasi ini akan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Polri. Peningkatan profesionalisme anggota, integritas institusi, serta efektivitas penegakan hukum menjadi tujuan utama yang hendak dicapai melalui reformasi ini.

Momen penyerahan buku ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Pengamat kebijakan publik dan pegiat hak asasi manusia menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo, menyoroti urgensi reformasi yang telah lama dinantikan masyarakat.

Meski demikian, jalan reformasi dipastikan tidak mudah. Tantangan berupa resistensi internal, keterbatasan anggaran, dan kompleksitas birokrasi diperkirakan akan menjadi hambatan dalam proses implementasi rekomendasi.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan kesiapan untuk mengawal proses reformasi ini. Koordinasi lintas sektoral akan diperkuat demi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan.

Reformasi kepolisian merupakan bagian integral dari visi besar pemerintah dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih, efektif, dan responsif. Ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di sektor-sektor lain.

Setelah penyerahan, tim khusus dari Sekretariat Kabinet dan KPRP akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, memformulasikannya menjadi kebijakan operasional serta rancangan undang-undang jika diperlukan. Diskusi mendalam dengan internal Polri juga akan menjadi agenda prioritas.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Angela Stefani

Tentang Penulis

Angela Stefani

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!