JAKARTA — Tim hukum yang mewakili aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melacak dan menindak individu di balik pembuatan serta penyebaran foto berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menggambarkan tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis. Desakan ini muncul menyusul beredarnya konten provokatif tersebut di media sosial, menimbulkan kekhawatiran serius akan ancaman terhadap keselamatan para pegiat hak asasi manusia.
Foto digital tersebut, yang secara visual sangat meyakinkan, dinilai bukan sekadar disinformasi belaka, melainkan sebuah bentuk teror siber yang bertujuan intimidasi. Penggunaan teknologi AI untuk menciptakan narasi kekerasan dinilai sebagai modus baru dalam membungkam kritik dan kebebasan sipil, terutama di tengah iklim demokrasi yang semakin rentan.
"Ini bukan hanya masalah hoaks. Ini adalah upaya terencana untuk menargetkan aktivis kami, menciptakan ketakutan, dan mendelegitimasi perjuangan KontraS," tegas Haris Azhar, anggota tim hukum aktivis, dalam konferensi pers virtual hari ini. Haris menyoroti potensi bahaya dari manipulasi visual semacam ini yang dapat memicu kekerasan nyata.
Pihak hukum KontraS berencana melaporkan insiden ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan tersebut akan didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu, serta ancaman kekerasan.
Fenomena penyalahgunaan AI untuk tujuan provokasi dan intimidasi bukan hal baru di kancah global. Namun, kasus yang menargetkan aktivis hak asasi manusia di Indonesia menandakan eskalasi serius dalam dinamika ancaman digital. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai regulasi dan etika penggunaan teknologi AI yang semakin canggih.
Sejak awal tahun 2026, beberapa insiden serupa yang melibatkan konten manipulatif AI telah teridentifikasi, meskipun dengan skala dan target yang berbeda. Namun, insiden terhadap aktivis KontraS ini dianggap memiliki tingkat ancaman yang lebih personal dan langsung, berpotensi memicu konsekuensi yang lebih serius.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, yang menjabat pada 2026, menyatakan kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. "Kami akan menggunakan semua kapasitas forensik digital yang dimiliki untuk melacak jejak digital pelaku dan mengidentifikasi sumber penyebaran konten ini," ujar Irjen Sandi melalui sambungan telepon, menegaskan komitmen Polri.
Pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Agustina, menjelaskan bahwa pelacakan pembuat konten AI yang terdistribusi memerlukan kolaborasi lintas sektor. Ini termasuk koordinasi dengan penyedia platform media sosial, perusahaan teknologi, dan lembaga penegak hukum internasional. "Jejaring distribusi konten AI bisa sangat kompleks dan anonim, membutuhkan keahlian khusus," katanya.
KontraS menegaskan bahwa desakan pelacakan ini bukan hanya untuk melindungi individu yang menjadi target, melainkan juga untuk menegaskan prinsip kebebasan berpendapat dan perlindungan bagi pembela HAM. Mereka mendesak pemerintah untuk serius meninjau ulang regulasi terkait penyalahgunaan teknologi digital yang semakin masif.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat dan pemerintah tentang potensi gelap kecerdasan buatan, yang bila tidak dikendalikan, dapat menjadi alat efektif untuk memicu kekerasan dan merusak tatanan sosial. Pelacakan dan penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
KontraS berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan keadilan ditegakkan, dan kebebasan berekspresi tetap terjamin tanpa bayang-bayang intimidasi digital yang mengancam keselamatan para pegiat kemanusiaan.
Isu keamanan aktivis di Indonesia telah menjadi sorotan global selama bertahun-tahun, mengingat berbagai bentuk ancaman yang kerap mereka hadapi. Insiden penyiraman air keras bukanlah ancaman asing, bahkan pernah menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Konteks historis ini menambah urgensi terhadap pelacakan pembuat foto AI tersebut, guna memastikan kebebasan sipil tidak tergerus intimidasi.