JAKARTA — Seorang prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kontingen Garuda dikabarkan gugur di Lebanon pada Selasa pagi, 17 Februari 2026, memicu kecaman keras dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia. Insiden tragis ini terjadi saat prajurit tersebut bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon), mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak penarikan pasukan perdamaian Indonesia dari wilayah konflik tersebut demi keselamatan personel.
Informasi awal yang dihimpun Cognito Daily menyebutkan bahwa prajurit bernama Sersan Mayor (Anm.) Budi Santoso menjadi korban dalam sebuah insiden serangan mendadak di sektor Timur wilayah operasi UNIFIL, dekat perbatasan Israel. Detil pasti penyebab insiden masih dalam investigasi oleh pihak UNIFIL dan otoritas terkait. Jenazah almarhum dijadwalkan akan dipulangkan ke Tanah Air dalam beberapa hari ke depan, menunggu proses identifikasi dan administrasi rampung.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam konferensi pers darurat di Jakarta, menyatakan Indonesia mengutuk keras insiden yang menewaskan prajuritnya. "Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Sersan Mayor Budi Santoso. Indonesia mendesak investigasi menyeluruh dan transparan oleh PBB serta pihak-pihak terkait untuk menguak dalang di balik serangan biadab ini," tegas Menteri Retno dengan nada bergetar, Rabu (18/2/2026). Ia juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi seluruh personel pasukan perdamaian yang berdedikasi menjaga stabilitas global.
Desakan untuk meninjau ulang partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian di Lebanon segera mengemuka dari Senayan. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, secara lugas menyatakan kekhawatirannya terhadap keselamatan prajurit TNI. "Kami sangat prihatin. Insiden ini bukan kali pertama terjadi, dan sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan kembali penempatan prajurit kita di zona konflik yang semakin tidak menentu," ucap Meutya.
Menurut Meutya, DPR akan segera memanggil Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk meminta penjelasan komprehensif terkait insiden tersebut, sekaligus mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) keamanan bagi pasukan Kontingen Garuda. "Keamanan prajurit adalah prioritas utama. Jika kondisi tidak memungkinkan dan risiko terlalu tinggi, penarikan pasukan harus menjadi opsi serius yang dipertimbangkan," tambahnya, merujuk pada desakan yang disuarakan oleh sejumlah fraksi di parlemen.
Kontingen Garuda telah menjadi bagian integral dari UNIFIL sejak tahun 2006, berkontribusi pada upaya menjaga perdamaian dan stabilitas di Lebanon Selatan menyusul konflik bersenjata yang berkepanjangan. Pasukan Indonesia dikenal atas profesionalisme dan pendekatan humanis mereka dalam berinteraksi dengan masyarakat lokal, menjalankan berbagai misi mulai dari patroli, pengawasan perbatasan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kematian prajurit TNI ini menambah daftar panjang korban dalam misi perdamaian global di tengah ketegangan geopolitik yang memanas, khususnya di kawasan Timur Tengah. Konflik di sekitar perbatasan Lebanon-Israel telah berulang kali memunculkan insiden yang mengancam personel PBB, meski mandat mereka jelas sebagai penjaga netralitas dan penegak gencatan senjata.
Presiden Prabowo Subianto, melalui juru bicaranya, menyampaikan duka cita mendalam dan memerintahkan jajaran terkait untuk memberikan perhatian penuh kepada keluarga almarhum. "Bapak Presiden telah menginstruksikan seluruh aparat negara untuk memastikan hak-hak almarhum terpenuhi dan memberikan dukungan moral serta materiil kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar juru bicara kepresidenan, Kamis (19/2/2026). Presiden juga menegaskan komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian global, namun dengan evaluasi terus-menerus terhadap aspek keselamatan prajurit.
Insiden ini berpotensi memicu debat nasional mengenai efektivitas dan risiko partisipasi Indonesia dalam misi-misi perdamaian PBB di masa depan. Meskipun Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penyumbang pasukan terbesar untuk misi perdamaian PBB, keamanan personel menjadi isu krusial yang memerlukan pertimbangan matang.
Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, berpendapat bahwa desakan penarikan pasukan oleh DPR adalah respons wajar yang mencerminkan keprihatinan publik. "Pemerintah perlu menimbang ulang, bukan hanya sekadar mengutuk. Pertanyaan mendasar adalah, apakah misi perdamaian ini masih relevan dengan kepentingan nasional kita, terutama jika keselamatan prajurit terus terancam?" papar Hikmahanto. Ia menyarankan kajian mendalam untuk merumuskan kebijakan yang lebih strategis dan adaptif terhadap dinamika konflik global.
Sementara itu, Markas Besar TNI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan PBB dan pihak berwenang di Lebanon untuk mempercepat proses investigasi dan memastikan semua informasi terungkap secara transparan. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, memastikan dukungan penuh akan diberikan untuk keluarga prajurit yang gugur serta seluruh Kontingen Garuda yang masih bertugas.
Meskipun duka menyelimuti, semangat untuk melanjutkan kontribusi bagi perdamaian dunia tetap menjadi pijakan kebijakan luar negeri Indonesia. Namun, insiden di Lebanon ini menjadi pengingat pahit bahwa harga yang harus dibayar untuk menjaga perdamaian terkadang sangat mahal, menuntut kehati-hatian ekstra dan evaluasi berkelanjutan atas setiap penugasan.