JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihak produsen Mie Sedaap, PT Wings Food, berkomitmen segera menghentikan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta menjamin tidak akan ada PHK lagi di masa mendatang. Pernyataan ini disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada awal pekan ketiga Mei 2026, setelah mencermati dinamika ketenagakerjaan yang mengkhawatirkan di sektor industri makanan.
Dasco menjelaskan, kesepakatan tersebut tercapai setelah pihaknya melakukan komunikasi intensif dengan manajemen perusahaan. Ini menjadi angin segar bagi ribuan pekerja yang sebelumnya diliputi kekhawatiran atas masa depan pekerjaan mereka menyusul isu restrukturisasi dan efisiensi yang berujung pada pemangkasan karyawan di beberapa pabrik Mie Sedaap.
Langkah DPR RI melalui Dasco ini merupakan respons cepat terhadap laporan serikat pekerja dan sejumlah aktivis buruh mengenai dugaan PHK massal yang terjadi secara bertahap sejak awal tahun 2026. Situasi ini memicu keresahan luas, mengingat Mie Sedaap merupakan salah satu merek mie instan terbesar di Indonesia yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Kami telah menerima janji langsung dari manajemen PT Wings Food. Mereka akan segera menghentikan proses PHK yang sedang berjalan dan memberikan jaminan tertulis bahwa tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja di kemudian hari," ujar Dasco kepada awak media. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif tanpa mengorbankan hak-hak pekerja.
Menurut Dasco, perusahaan menyadari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh PHK, terutama dalam kondisi perekonomian global tahun 2026 yang masih memerlukan konsolidasi. Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk mengutamakan dialog dan mencari solusi alternatif sebelum mengambil keputusan drastis terkait ketenagakerjaan.
Sebelumnya, sejumlah pekerja Mie Sedaap dari berbagai daerah melaporkan adanya surat peringatan hingga surat pemutusan kontrak kerja yang diterima tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini memperkeruh suasana di tengah upaya pemerintah memulihkan sektor ekonomi pasca-pandemi yang masih menyisakan tantangan inflasi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, juga telah berulang kali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan. Setiap perusahaan diimbau untuk memprioritaskan musyawarah mufakat dengan pekerja atau serikat pekerja jika menghadapi kendala operasional yang berpotensi memengaruhi stabilitas pekerjaan.
Dasco menambahkan, DPR RI akan terus memantau implementasi janji tersebut dan memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terdampak PHK sebelumnya dipenuhi sesuai ketentuan hukum. "Pengawasan tidak berhenti di sini. Kami akan memastikan setiap poin kesepakatan dijalankan demi keadilan bagi para buruh," tegasnya.
Resolusi konflik ketenagakerjaan semacam ini vital untuk menjaga harmoni industrial dan stabilitas sosial. Terlebih, di tahun 2026, Indonesia sedang berupaya menarik investasi asing dan meningkatkan produktivitas domestik, yang sangat bergantung pada kepastian hukum dan iklim usaha yang positif.
Diharapkan, dengan adanya kepastian dari pihak Mie Sedaap ini, para pekerja dapat kembali fokus pada tugas-tugas mereka tanpa dibayangi ketidakpastian. Langkah proaktif dari DPR RI ini juga diharapkan dapat menjadi preseden baik bagi penyelesaian masalah ketenagakerjaan serupa di industri lain.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tempat beberapa pabrik Mie Sedaap beroperasi, juga menyambut baik kabar ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi dialog lebih lanjut jika diperlukan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan tidak terjadi gejolak.
Isu PHK memang menjadi sorotan utama di tahun 2026, dengan beberapa sektor industri menghadapi tekanan akibat fluktuasi harga komoditas global dan disrupsi teknologi. Oleh karena itu, langkah mitigasi dan dialog menjadi kunci dalam menjaga stabilitas lapangan kerja nasional.
Dasco juga mengingatkan bahwa produktivitas perusahaan sangat bergantung pada kesejahteraan dan motivasi karyawannya. Keputusan untuk menghentikan PHK dan menjamin stabilitas kerja merupakan investasi jangka panjang bagi pertumbuhan berkelanjutan PT Wings Food.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) cabang Jakarta mengapresiasi desakan dan tindakan cepat dari Wakil Ketua DPR RI tersebut. Ketua SPN Jakarta, Budi Santoso, menyatakan harapannya agar komitmen ini benar-benar direalisasikan tanpa pengecualian dan dapat menjadi tolok ukur perlindungan pekerja di Indonesia.
Penyelesaian kasus Mie Sedaap ini diharapkan mampu meredakan tensi di kalangan pekerja dan memberikan sinyal positif kepada pelaku industri bahwa keseimbangan antara kepentingan bisnis dan hak-hak pekerja harus selalu dijaga.