JAKARTA — Kebijakan strategis mengenai penghentian permanen skema One Way Nasional di ruas Tol Trans Jawa, spesifiknya dari Kilometer 70 (Cikampek Utama) hingga Kilometer 414 (Kalikangkung), secara resmi berlaku efektif mulai H+1 Lebaran 2026. Keputusan ini, yang diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri), menandai era baru dalam pengelolaan arus lalu lintas angkutan darat di jalur vital tersebut.
Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan dampak dari penerapan skema One Way pada periode mudik dan balik Lebaran sebelumnya. Berdasarkan kajian mendalam, ditemukan bahwa penghentian One Way akan memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna jalan, mengurangi beban titik-titik persimpangan, serta menimalisir keluhan masyarakat terkait akses keluar masuk tol di area terdampak.
Kepala Korlantas Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Ir. Aan Suhanan, M.Si, menjelaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa pertimbangan matang. “Evaluasi kami menunjukkan bahwa skema One Way, meski sempat efektif di fase-fase tertentu, seringkali menimbulkan penumpukan di ujung jalur One Way dan mempersulit mobilitas warga lokal,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, awal pekan ini.
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dr. (H.C.) Ir. Budi Karya Sumadi, menekankan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas. “Optimalisasi manajemen lalu lintas akan difokuskan pada skema contraflow fleksibel dan penambahan kapasitas gerbang tol, bukan lagi mengandalkan One Way yang ekstensif,” jelas Menteri Budi.
Penghentian One Way ini akan berdampak signifikan terhadap strategi perjalanan pemudik. Pihak kepolisian dan Kemenhub telah menyiapkan berbagai skema alternatif rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan contraflow secara dinamis di titik-titik rawan kepadatan, serta percepatan transaksi di gerbang tol melalui sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi.
Skema contraflow akan diaktifkan berdasarkan volume lalu lintas riil di lapangan, dengan durasi dan panjang ruas yang disesuaikan secara adaptif. Petugas di lapangan akan memantau kondisi arus secara langsung melalui kamera pengawas (CCTV) dan laporan dari posko-posko terpadu untuk memastikan implementasi berjalan lancar.
Penambahan gardu tol otomatis (GTO) dan peningkatan jumlah petugas di gerbang tol juga menjadi prioritas. Hal ini bertujuan untuk memecah antrean kendaraan dan mempercepat waktu tunggu, terutama saat puncak arus mudik dan balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 5-7 April dan 12-14 April 2026.
Kebijakan ini juga disambut baik oleh beberapa pengamat transportasi. Djoko Setijowarno, seorang pakar transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, menilai bahwa penghentian One Way adalah langkah progresif. “Ini menunjukkan pemerintah belajar dari pengalaman, dan mencari solusi yang lebih holistik, tidak hanya berfokus pada kecepatan perjalanan tapi juga aksesibilitas,” kata Djoko.
Para pengelola jalan tol, seperti Jasa Marga, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kebijakan baru ini. Mereka telah melakukan simulasi berulang dan pelatihan kepada personel lapangan untuk mengimplementasikan skema rekayasa lalu lintas alternatif dengan optimal dan responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan.
Sosialisasi masif kepada masyarakat akan digencarkan menjelang periode mudik Lebaran 2026. Informasi mengenai jalur alternatif, titik rawan kepadatan, dan jadwal penerapan contraflow akan disampaikan melalui berbagai kanal media, aplikasi peta digital, serta papan informasi elektronik di sepanjang jalan tol. Pemudik diimbau untuk selalu memantau informasi terkini sebelum memulai perjalanan.
Dengan penghentian skema One Way Nasional, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih cermat, mengurangi stres akibat kemacetan panjang, dan pada akhirnya dapat menikmati perjalanan mudik dan balik Lebaran 2026 dengan aman dan nyaman. Fokus pada fleksibilitas dan adaptasi menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini di tahun 2026.