Prabowo Berjanji Bongkar Dalang Kejahatan Nasional, TGPF Independen Disiapkan

Angela Stefani Angela Stefani 22 Mar 2026 17:03 WIB
Prabowo Berjanji Bongkar Dalang Kejahatan Nasional, TGPF Independen Disiapkan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan pers terkait komitmen penuntasan kasus-kasus krusial di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (20/1/2026). (Foto: Ilustrasi/Net)

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu (20/1/2026), menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas 'siapa yang menyuruh dan membayar' dalam berbagai kasus krusial yang belum terungkap ke publik. Pernyataan ini disampaikan Prabowo di hadapan awak media di Istana Negara, menanggapi desakan kuat dari masyarakat dan organisasi pegiat hak asasi manusia (HAM) agar negara menuntaskan perkara-perkara ketidakadilan masa lalu, sembari membuka peluang pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Janji Presiden Prabowo ini menandai babak baru dalam upaya penegakan keadilan di Indonesia, khususnya terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan korupsi skala besar yang kerap menemui jalan buntu. Komitmen ini selaras dengan visi pemerintahannya untuk menciptakan tata kelola negara yang bersih dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Pembentukan TGPF independen dipandang sebagai langkah progresif untuk memastikan objektivitas dan transparansi dalam penyelidikan. Tim ini diharapkan diisi oleh individu-individu berintegritas dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat sipil, tanpa intervensi pihak mana pun.

Prabowo menekankan pentingnya menemukan dalang intelektual dan pihak pemodal di balik kejahatan-kejahatan sistemik. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menyentuh akar masalah untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

"Kita tidak akan berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Negara harus hadir untuk membongkar tuntas 'siapa yang menyuruh dan membayar', agar keadilan benar-benar tegak dan tidak ada lagi ruang bagi impunitas," ujar Prabowo, dalam konferensi pers yang berlangsung singkat namun penuh makna.

Desakan publik, terutama dari keluarga korban dan aktivis HAM, telah lama menyuarakan perlunya mekanisme di luar jalur hukum biasa yang kerap dianggap lamban dan tidak efektif. TGPF independen diharapkan dapat menjembatani harapan ini dengan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

Langkah ini juga diprediksi akan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat yang mendambakan penyelesaian atas berbagai isu sensitif. Namun, tantangan dalam proses investigasi tentu tidak ringan, mengingat kompleksitas kasus dan potensi perlawanan dari pihak-pihak yang mungkin terlibat.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung, akan berkoordinasi secara intensif untuk mempersiapkan landasan hukum dan kerangka kerja bagi pembentukan TGPF. Proses seleksi anggota TGPF juga diupayakan transparan dan melibatkan partisipasi publik.

Keputusan Presiden untuk mempertimbangkan TGPF independen ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ini merupakan bagian dari upaya holistik pemerintah dalam membangun budaya hukum yang kuat dan berkeadilan.

Dengan pernyataan tegas ini, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintahan di tahun 2026 bertekad menuntaskan warisan masalah masa lalu demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan bermartabat. Publik kini menanti realisasi konkret dari janji-janji tersebut.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Angela Stefani

Tentang Penulis

Angela Stefani

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!