JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Zulhas, mengeluarkan peringatan keras mengenai kondisi darurat sampah di DKI Jakarta. Ia menyoroti volume sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, yang kini diperkirakan mencapai ketinggian setara gedung 17 lantai, menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat pada pertengahan tahun 2026 ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan dalam sebuah forum diskusi terbatas mengenai keberlanjutan kota di Jakarta Pusat, Jumat (16/07/2026). Menurutnya, situasi ini bukan sekadar masalah teknis pengelolaan limbah, melainkan telah menjadi isu krusial yang memerlukan penanganan lintas sektor dan kolaborasi multi-pihak secara cepat dan terencana.
Tumpukan sampah yang masif di Bantargebang telah memicu beragam dampak negatif. Mulai dari pencemaran air tanah, emisi gas metana yang berkontribusi pada perubahan iklim, hingga gangguan kesehatan bagi warga sekitar berupa infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit kulit. Bau menyengat yang kerap menyelimuti area sekitar TPA juga menjadi keluhan tak berkesudahan.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukkan bahwa ibu kota memproduksi lebih dari 7.500 ton sampah setiap harinya. Sebagian besar dari volume sampah ini, sekitar 90 persen, masih berakhir di TPA Bantargebang tanpa melalui proses pemilahan atau daur ulang yang memadai di sumbernya. Hal ini mempercepat laju penumpukan dan mengurangi usia pakai TPA.
Sejak beroperasi puluhan tahun lalu, TPA Bantargebang memang menjadi andalan utama penampungan sampah dari Jakarta. Namun, dengan kapasitas yang terus menyusut dan volume sampah yang tak terbendung, diperkirakan TPA ini akan mencapai ambang batas maksimalnya dalam beberapa tahun ke depan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar mengenai masa depan pengelolaan sampah Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat sebenarnya telah mengidentifikasi beberapa opsi penanganan. Di antaranya adalah pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste-to-Energy/WTE) atau Refuse Derived Fuel (RDF). Akan tetapi, implementasi proyek-proyek ini kerap menghadapi kendala, mulai dari masalah perizinan, pendanaan, hingga penolakan dari sebagian masyarakat.
Menteri Zulkifli Hasan menekankan pentingnya adopsi teknologi modern dan pendekatan ekonomi sirkular dalam mengelola sampah. "Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode tumpuk dan uruk. Transformasi total dalam paradigma pengelolaan sampah harus segera dilakukan, mulai dari hulu hingga hilir," ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Fitriani, menyoroti bahwa masalah sampah di Jakarta adalah cerminan dari gaya hidup konsumtif masyarakat yang belum diimbangi dengan kesadaran akan tanggung jawab lingkungan. "Edukasi dan implementasi kebijakan yang ketat mengenai pemilahan sampah di tingkat rumah tangga adalah kunci," kata Dr. Rina.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa inisiatif daur ulang dan pengurangan sampah plastik sekali pakai perlu digalakkan secara masif. Peran aktif industri dalam mengurangi kemasan produk dan mengembangkan alternatif ramah lingkungan juga sangat diharapkan untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Tantangan ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tanpa upaya kolektif, ancaman 'darurat sampah' di Jakarta akan terus membayangi, berpotensi memburuk dan menimbulkan krisis lingkungan serta sosial yang lebih parah di masa mendatang. Keberanian dalam mengambil kebijakan strategis serta konsistensi implementasi menjadi penentu utama keberhasilan penanganan masalah sampah di ibu kota.