JAKARTA — Gelombang desakan kuat menerpa pemerintah Indonesia pada 2026, menyusul sorotan tajam terhadap peran Donald Trump dan Benjamin Netanyahu yang dianggap sebagai pemantik perang di kancah global. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pakar hubungan internasional meminta Indonesia keluar dari keanggotaan “Board of Peace” internasional, menyusul polarisasi politik dan militer yang kian mengkhawatirkan.
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya friksi geopolitik, terutama di Timur Tengah dan beberapa titik konflik lain, yang menurut para kritikus, tak lepas dari kebijakan agresif dan pernyataan kontroversial dari kedua tokoh tersebut.
Analisis mendalam menunjukkan bahwa warisan kebijakan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kerap diinterpretasikan sebagai langkah yang memecah belah aliansi tradisional dan memprovokasi rivalitas kekuatan besar. Terutama, keputusan-keputusan unilateral dan retorika nasionalistiknya disebut turut memanaskan iklim diplomasi.
Sementara itu, Benjamin Netanyahu, yang pernah menjabat Perdana Menteri Israel, juga dituding memperkeruh situasi di Palestina dan sekitarnya melalui pendekatan yang keras serta perluasan pemukiman ilegal. Kebijakan ini, di mata banyak pihak, mempersulit solusi damai yang berkelanjutan.
"Kepemimpinan yang berorientasi pada konfrontasi, seperti yang kerap ditunjukkan oleh Trump dan Netanyahu, secara inheren menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi perdamaian," ujar Dr. Karina Wijaya, pengamat geopolitik dari Universitas Indonesia, dalam sebuah diskusi panel virtual kemarin.
Kelompok masyarakat sipil seperti Jaringan Perdamaian Global (JPG) merilis pernyataan resmi yang menyoroti bahwa kehadiran Indonesia dalam "Board of Peace" terasa kontradiktif jika figur-pemantik perang terus dibiarkan tanpa tekanan signifikan dari forum tersebut.
"Indonesia, dengan sejarah diplomasi bebas aktifnya, memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya menjadi penonton pasif. Jika Board of Peace gagal menekan aktor-aktor yang memicu konflik, maka keberadaan kita di sana perlu dipertanyakan," tegas Haris Syahputra, Koordinator JPG, melalui konferensi pers virtual.
"Board of Peace" sendiri merupakan forum multilateral yang dibentuk pada awal dekade ini untuk memediasi konflik dan mempromosikan dialog antarnegara, dengan Indonesia sebagai salah satu anggota pendirinya yang disegani.
Desakan agar Indonesia keluar bukan tanpa alasan. Para pendukung langkah ini berargumen bahwa penarikan diri dapat menjadi bentuk protes simbolis yang kuat, menandakan ketidakpuasan Indonesia terhadap efektivitas forum tersebut dalam menghadapi ancaman nyata terhadap stabilitas global.
Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan ini. Namun, sumber internal mengindikasikan bahwa opsi tersebut sedang dikaji secara cermat. Kompleksitas implikasi diplomatik menjadi perhatian utama.
Para diplomat senior percaya bahwa setiap keputusan harus dipertimbangkan matang agar tidak merusak posisi tawar Indonesia di forum internasional lainnya. Langkah ini bisa menjadi pedang bermata dua, di satu sisi menunjukkan integritas moral, di sisi lain berpotensi mengisolasi diri.
Peran Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan penganut prinsip non-blok menjadikan suaranya penting dalam setiap isu perdamaian dunia. Oleh karena itu, dilema yang dihadapi pemerintah saat ini sangat substansial.
Konflik di berbagai belahan dunia, dari Eropa Timur hingga Laut Cina Selatan, terus menunjukkan eskalasi. Kehadiran figur politik dengan retorika konfrontatif di panggung global memperburuk harapan akan stabilitas jangka panjang.
Pilihan yang diambil oleh Indonesia di tahun 2026 ini akan menjadi preseden penting bagi arah kebijakan luar negerinya di masa depan, serta definisinya tentang peran aktif dalam menjaga perdamaian dunia.